Berita Tulungagung
Ranjang Perawatan Berkurang Karena KRIS, RSUD dr Iskak Tulungagung Persiapkan Ruang Perawatan Baru
Sering kali besaran klaim BPJS Kesehatan ini di bawah biaya riil yang dihabiskan untuk pengobatan pasien.
Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - RSUD dr Iskak Tulungagung menghadapi tantangan kelas standar rumah sakit, yang disebut Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Aturan KRIS rencananya akan diterapkan pada Juli 2025 mendatang.
Dengan pemberlakuan KRIS, maka jumlah tempat tidur pasien di rumah sakit rujukan regional ini akan berkurang.
“Ruang perawatan yang biasanya bisa diisi banyak, sekarang dibatasi hanya 4 tempat tidur,” ungkap Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, dr Kasil Rokhmad di sela perayaan HUT ke-107 RSUD dr Iskak, Kamis (14/11/2024).
Pemberlakuan KRIS akan menjadi tantangan tersendiri bagi pelayanan RSUD dr Iskak. Dengan status yang akan berubah menjadi Rumah Sakit Tipe A, diperkirakan rujukan akan meningkat.
Sementara saat ini, dengan status Tipe B Pendidikan jumlah pasien dari luar Kabupaten Tulungagung mencapai 30 persen. “Jumlah bed (tempat tidur) akan berkurang, sementara antrean tinggi di tengah meningkatnya jumlah rujukan,” sambung dr Kasil.
Untuk menghadapi pemberlakuan KRIS, RSUD dr Iskak Tulungagung melakukan pembangunan ruang perawatan baru.
Namun dengan batasan 1 ruangan untuk 4 tempat tidur, dr Kasil tidak bisa memastikan kapasitas akhir setelah pembangunan.
Dari sisi pendapatan, kini RSUD dr Iskak mengandalkan klaim dari BPJS Kesehatan. Jika dipersentase, sekitar 80 persen pasien menggunakan BPJS Kesehatan.
Sementara 20 persen sisanya pasien mandiri, ditambah dengan pasien Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan CSR RSUD dr Iskak sendiri.
Dengan demikian, 20 persen sisanya tidak bisa diandalkan sebagai sumber pendapatan. “Pasien SKTM ini uangnya dari Pemkab Tulungagung, sebagian juga dari CSR kita. Jadi sumber pendapatan mayoritas dari klaim BPJS Kesehatan,” tegas dr Kasil.
Masalah yang dihadapi rumah sakit saat ini, klaim yang dibayarkan BPJS Kesehatan berdasarkan grup diagnosa. Sementara rumah sakit menghitung biaya yang dikeluarkan untuk proses pengobatan pasien.
Sering kali besaran klaim BPJS Kesehatan ini di bawah biaya riil yang dihabiskan untuk pengobatan pasien. “Kita harus menata, layanan harus tetap jalan dengan sumber pendanaan seperti ini. Ini tantangan baru,” pungkasnya. ******
Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)
RSUD dr Iskak Tulungagung
Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung dr Kasil Rokhma
bed berkurang karena KRIS
klaim BPJS
Pemulihan Jalan dan Jembatan Putus, Pemkab Tulungagung Ajukan BTT Rp 16 Miliar ke Pemprov Jatim |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Akan Ajukan BTT untuk Perbaikan Jalan Sendang-Karangrejo dan Jembatan Junjung |
![]() |
---|
Sampah dari Kalidawir Nyaris Memutus Jembatan Junjung Tulungagung, Sejumlah Tanggul Terancam Jebol |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Pemenang Balap Sepeda Hell2Man Seri Ketiga Tulungagung |
![]() |
---|
173 Pesepeda Ikuti Hell2Man, Taklukan Rute Ekstrem Pegunungan Waduk Wonorejo Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.