Berita Viral

Baru 7 Bulan Jabat Kapolsek Baito Sudah Dicopot Gegara Kasus Guru Supriyani, Ini Sosok Iptu Idris

Sosok Iptu Muh Idris jadi sorotan usai dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Baito gara-gara imbas kasus guru Supriyani. Baru tujuh bulan menjabat.

Tribun Sultra
Kolas foto Iptu Muh Idris. Baru 7 Bulan Jabat Kapolsek Baito Sudah Dicopot Gegara Kasus Guru Supriyani, Ini Sosok Iptu Idris. 

Fakta lain terungkap, kasus Supriyani mulai mencuat di awal kepemimpinan Iptu Muh Idris.

Sebelumnya, Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris tak hanya dituding mengintimidasi Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman agar mau mengaku berinisiatif meminta uang damai Rp 50 juta di kasus guru Supriyani. 

Baca juga: Rencana Serangan Balik Kubu Guru Supriyani Usai Dituntut Bebas, Didukung Susno Duadji: Tidak Cukup

Kapolsek Baito juga dituding sebagai dalang atau orang yang memerintahkan Kanit Reskrim untuk meminta uang damai Rp 50 juta tersebut. 

Guru Supriyani dan Kapolsek Baito Iptu Muh Idris. Kapolsek Dituding Minta Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Supriyani, Simak profilnya.
Guru Supriyani dan Kapolsek Baito Iptu Muh Idris. Kapolsek Dituding Minta Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Supriyani, Simak profilnya. (kolase Tribun Sultra)

Hal itu diungkapkan Andri Darmawan, kuasa hukum Guru Supriyani dalam wawancara dengan Metro TV pada Jumat (1/11/2024). 

Dijelaskan Andri, sebenarnya kasus yang melibatkan guru Supriyani dengan anak anggota polisi Aipda WH sudah pernah dimediasi di kantor Polsek Baito. 

"Terungkap bahwa Ibu Supriyani ditekan penyidik bernama Jefri supaya minta maaf ke orangtua korban karena akan ditetapkan tersangka. Diminta minta maaf agar perkara berhenti," ungkap Andri. 

Akhirnya, lanjut Andri, Supriyani pun meminta maaf dengan menangis, meski saat itu dia yakin tidak bersalah. 

Namun, setelah Supriyani minta maaf justru perkara tidak berhenti. Supriyani justruditetapkan sebagai tersangka. 

"Karena untuk menghentikan ibu Supriyani harus membayar uang Rp 50 juta. Itu tidak disanggupi Ibu Supriyani, sehingga perkara ini berlanjut," kata Andri. 

Siapa yang meminta uang damai Rp 50 juta? 

Dengan tegas Andri mengatakan bahwa yang meminta adalah Kanit Reskrim. 

"Katanya permintaan kapolsek. Kemarin sempat viral," katanya. 

Informasi permintaan uang damai Rp 50 juta itu pun dibenarkan Kades Wonua Raya. 

Bahkan saat diperiksa di Propam Polda Sultra, Kades membeberkan semuanya.

"Untuk menguatkan itu kami ada bukti rekaman terkait permintaan uang Rp 50 juta dari kanit atas permintaan kapolsek. 

"Kami akan beberkan di persidangan," tegas Andri. 

Dari bukti rekaman yang diterima  Tribun Sultra (grup surya.co.id), Kades Wonua Raya, Rokiman blak-blakan mengungkap gelagat Kapolsek Baito.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved