Berita Surabaya

Bank Jatim Teken Shareholder Agreement dengan Bank Lampung dan Pemprov Lampung

Proses Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Jatim dengan Bank Lampung memasuki babak baru.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
ist
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Direktur Utama Bank Lampung Mahdi Yusuf, usai penandatanganan perjanjian sebagai pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement) disaksikan Pj Gubernur Lampung, Samsudin dan Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, sebagai bagian dari tahapan KUB antara kedua belah Bank. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Proses Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Jatim dengan Bank Lampung memasuki babak baru.

Keduanya telah melakukan penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement) di Ballroom Golden Tulip Hotel, Batu, Jumat (8/11/2024).

Seusai penandatanganan, Dirut Bank Jatim, Busrul Iman mengungkapkan, rencana pembentukan KUB dengan Bank Lampung sebenarnya sudah dimulai sejak lama.

“Syukur alhamdulillah, kami sudah sampai pada tahap penandatanganan shareholder agreement. Kami rasa Pemprov Lampung dan Bank Lampung telah tepat memilih kami sebagai mitra KUB,” kata Busrul, Minggu (10/11/2024).

Hal ini tak lepas dari kinerja bank daerah dengan kode BJTM itu yang tercatat selalu tumbuh positif.

Pada triwulan ketiga tahun 2024 saja, nilai aset mencapai Rp 106,63 triliun.

Kemudian untuk kredit yang berhasil disalurkan pada triwulan tiga sukses berada di angka Rp 62,19 triliun atau meningkat 20,13 persen (YoY).

"Adapun portofolio kredit konsumtif sebesar Rp 31,74 Triliun atau meningkat 8,82 persen (Yoy)pada Triwulan 2 Tahun 2024 dan Rp 33,79 Triliun atau meningkat 13,20 persen (Yoy) pada Triwulan 3 Tahun 2024. Kemudian portofolio Kredit produktif sebesar Rp 26,32 Triliun atau meningkat 31,37 persen (Yoy)pada Triwulan 2 Tahun 2024 dan Rp 28,40 Triliun atau meningkat 29,57 persen (Yoy), pada triwulan 3 tahun 2024. Kami sangat yakin dan optimistis apabila bankjatim dan bank lampung ber-KUB tentu akan semakin memperkuat kinerja kedua belah pihak. Sebab, manfaat KUB ini sangat banyak, salah satunya terwujudnya sinergi bisnis dan kolaborasi kedua bank yang saling menguntungkan,” ungkap Busrul.

Selanjutnya, Pj Gubernur Lampung Samsudin juga mengatakan, penandatanganan SHA ini adalah bagian penting dalam memenuhi persyaratan KUB antara Bank Lampung dan Bank Jatim yang menurut ketentuan POJK no.12/POJK.03/2020 harus memenuhi Modal Inti Minimum Rp 3 triliun.

”Kami sampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya untuk Pemprov Jatim dan bankjatim. Ini adalah sejarah yang luar biasa antara Provinsi Lampung dengan Jawa Timur sehingga detik ini bisa bekerja sama melakukan KUB untuk memenuhi peraturan OJK. Sinergitas ini harus terus kita jalin bersama,” ungkapnya.

Menurut Samsudin, dengan adanya sinergitas ini tentu akan memberikan dampak yang luar biasa bagi Bank Lampung.

Dia berharap pengalaman positif dari Bank Jatim dapat menular kepada kinerja Bank Lampung, sehingga nantinya akan terjadi local hero yang mampu menggerakkan pembangunan di Lampung serta memperluas aliansi pembangunan ekonomi dengan potensi-potensi yang dimiliki oleh Lampung itu sendiri.

”Semoga akan ada perubahan-perubahan positif di Bank Lampung terutama dalam hal digitalisasi. Ke depannya kami berharap dapat lebih memaksimalkan potensi dari sinergi ini sehingga bisa semakin kuat dalam menghadapi tantangan yang ada,” pungkas Samsudin.

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, yang juga datang, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak terkait atas langkah-langkah strategis yang telah diambil guna memfasilitasi terwujudnya perjanjian ini.

"Penandatanganan ini tidak hanya sebuah formalitas saja, tetapi wujud komitmen bersama untuk bekerja keras dan bersinergi dalam mewujudkan visi dan misi KUB antara Bank Jatim dengan Bank Lampung," beber Adhy.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved