Berita Viral

Ingat Mira Hayati yang Pamer Tas Emas Rp 553 Juta? Produk Skincare-nya Terbukti Mengandung Merkuri

Masih ingat dengan Mira Hayati yang dulu viral pamer tas emas seharga Rp 553 juta? Produk Skincare-nya Terbukti Mengandung Merkuri.

|
kolase instagram
Mira Hayati dan produk skincare nya. Terbukti mengandung merkuri. 

SURYA.co.id - Masih ingat dengan Mira Hayati yang dulu viral pamer tas emas seharga Rp 553 juta?

Kabarnya kini bisnis skincare nya sedang terkena kasus.

Beberapa produk skincare nya terkena razia, serta dinyatakan positif mengandung merkuri.

Diketahui, sejumlah skincare atau produk kosmetik berbahaya dirilis Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel, Jumat (8/11/2024) siang.

Tiga diantaranya adalah milik Mira Hayati (MH), Fenny Frans (MH) dan RG alias Ratu Glow.

Baca juga: Harta Kekayaan Mira Hayati Crazy Rich Makassar yang Rumah Mewahnya Disegel, Dulu Pamer Tas Emas

Beberapa produk dari ketiga kosmetik itu dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya jenis merkuri.

Hal itu dirilis langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi.

Selain itu, juga hadir Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hariani dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam konferensi pers itu, disebutkan ada enam produk mengandung bahan berbahaya.

Ke enam produk itu, FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL.

Sebelumnya, beredar kabar sejumlah produk skincare di Kota Makassar diamankan personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel.

Baca juga: Ingat Mira Hayati Crazy Rich Makassar yang Dulu Pamer Tas Emas Rp 553 Juta? Rumah Mewahnya Disegel

Salah satu produk kecantikan yang diamankan itu disebut milik 'Ratu Emas' Mira Hayati.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan.

Namun, seorang perwira di Ditreskrimsus Polda Sulsel yang dikonfirmasi membenarkan adanya operasi kepolisian tersebut.

"Ini yang Mira operasinya memang kemarin, kan ada BPOM RI. Terus kita sudah ambil barangnya untuk dikirim ke BPOM untuk dicek," ujar perwira menengah ini saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Jumat (1/11/2024) siang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved