Berita Viral

Sosok Petinggi Kejari Konsel yang Kena Imbas Kasus Guru Supriyani, Dinonaktifkan dari Jabatannya

Seorang petinggi Kejaksaan Negeri Konawe Selatan turut kena imbas kasus guru Supriyani. Smapai dinonaktifkan dari jabatannya. Simak sosoknya.

kolase Tribunnews
Andi Gunawan dan Guru Supriyani. Andi merupakan Petinggi Kejari Konsel yang Kena Imbas Kasus Guru Supriyani. 

"Saat di kejaksaan ditelepon oleh orang dari perlindungan anak, katanya pihak kejaksaan meminta Rp15 juta supaya tidak ditahan" jelasnya.

Namun, Supriyani mengaku tidak mampu memenuhi permintaan tersebut karena tidak memiliki uang.

"Nah ini dari awal kita lihat seorang guru honorer dimainkan oleh jahatnya oknum aparat penegak hukum kita," katanya.

Terkait hal ini, JPU pun mencecar Kades Wonua Raya, Rokiman. 

Rokiman dihadirkan sebagai saksi karena dia hendak memediasi antara kedua warganya yang tengah bermasalah. 

"Pernah nda saudara mendengar, terkait dengan penangguhan penahanan. Sebagaimana yang beredar di media bahwa bahkan ada di status WhatsApp, beredar bahwa ada jaksa minta duit Rp 15 juta untuk menangguhkan penanganan? Ada nda?," tanya JPU. 

Namun Kades mengaku tidak tahu menahu atas hal tersebut. 

"Minta maaf kalau itu saya tidak pernah melihat. Nda pernah (dengar)," jelasnya. 

JPU kembali memperjelas pernyataannya, ia menyinggung soal kata permintaan yang disampaikan oleh Kades. 

"Tadi di sini saudara, ada menjelaskan bahwa sudah bertemu kejaksaan dan membahas terkait permintaan itu.. permintaan apa itu yang dibahas? Permintaan uang kah, berkas kah," tanya JPU.

Namun Rokiman menjelaskan bahwa permintaan yang dimaksud bukanlah uang melainkan berkas. 

"Atas berkasnya sudah disampaikan ke jaksaan. Bukan (permintaan duit)," jawab Rokiman. 

Sebelumnya, Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris yang dikonfirmasi enggan menanggapi hal tersebut. 

Sedangkan, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Ujang Sutisna membantah terkait adanya permintaan uang tersebut. 

"Tidak ada itu," katanya.

Terkait apakah mendengar informasi mengenai permintaan uang itu, Ujang mengaku pernah mendengar, tapi setelah ditelusuri, pihaknya tidak mendapatkan bukti.

"Sudah kita telusuri tidak ada itu," katanya. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved