Berita Tulungagung

Lapas Tulungagung Kembali Terima 2 Narapidana Terorisme, Pindahan dari Rutan Mako Brimob Cikeas

Sebanyak dua narapidana terorisme (Napiter), GDR dan M, dipindah ke Lapas Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
ist
GDR dan M, dua napiter menjalani pemeriksaan di Lapas Tulungagung, setelah baru dipindah dari Rutan Mako Brimob Cikeas. 

SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Sebanyak dua narapidana terorisme (Napiter), GDR dan M, dipindah ke Lapas Kelas IIB Tulungagung, Kamis (7/11/2024) kemarin.

Kedua Napiter ini menerima vonis 3 tahun pidana penjara dan menjalani penahanan di Rutan Mako Brimob Cikeas.

GDR terlibat dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII), sedangkan M terlibat jaringan Jemaah Islamiyah (JI).

"Sesuai prosedur, kami lakukan penggeledahan badan dan barang bawaan. Memeriksa kesehatan dan kelengkapan dokumen," jelas Kepala Lapas Tulungagung, Budiman Priyatna Kusumah, Jumat (8/11/2024).

Kedatangan GDR dan M dikawal dengan ketat oleh personel Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta Densus 88 Anti Teror.

Pemindahan 2 Napiter ini sesai hasil koordinasi sejumlah lembaga yang mengurusi tindak pidana terorisme.

Selama di Lapas Tulungagung, para Napiter ini akan menjalani program pembinaan yang sudah disiapkan.

Selain itu, Lapas Tulungagung juga terus menjalin komunikasi dengan lembaga terkait yang menangani perkara terorisme.

"Mereka akan menjalani sisa masa pidana dengan menjalani program pembinaan. Harapannya setelah selesai masa hukumannya, mereka bisa diterima di tengah masyarakat," pungkas Budiman. 

Terakhir, Lapas Tulungagung menerima kiriman Napiter pada Desember 2023, yakni W, mantan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

W menyatakan ikrar setia ke NKRI pada 29 Februari 2024, dan dibebaskan pada 19 Maret 2024.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved