Berita Viral

Tabiat Surunuddin Dangga Bupati Konsel yang Malah Somasi Guru Supriyani Gegara Cabut Surat Damai

Sosok Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga semakin jadi sorotan terkait kasus Guru Supriyani. Kini malah layangkan somasi.

kolase Tribn Sultra
Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga (kiri) dan Supriyani (kanan). Inilah Tabiat Surunuddin Dangga Bupati Konsel yang Malah Somasi Guru Supriyani Gegara Cabut Surat Damai. 

SURYA.co.id - Sosok Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga semakin jadi sorotan terkait kasus Guru Supriyani.

Surunuddin malah melayangkan somasi kepada guru Supriyani, imbas pencabutan surat damai dengan Aipda WH.

Surunuddin Dangga keberatan dengan alasan Supriyani mencabut kesepakatan damai sehari setelah perdamaian yang digelar di rumah dinas Bupati tersebut. 

Seperti diketahui, dalam suratnya, guru Supriyani beralasan pencabutan itu karena dia berada dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan damai tersebut.

Hal ini lah yang dinilai pihak bupati sebagai pencemaran nama baik. 

Baca juga: Terlanjur Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai Aipda WH, Begini Respon Mendikdasmen dan Kapolres

“Dalam hal ini perbuatan Saudari telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan,” tulis salinan surat somasi yang diperoleh TribunnewsSultra.com, pada Kamis (7/11/2024).

“Karena dianggap melakukan tindakan menekan dan memaksa Saudari untuk menyepakati surat dimaksud, yang dalam faktanya bahwa kesepakatan tersebut dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan,”

“Serta disaksikan beberapa pihak dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan,” lanjut surat somasi.

Surat yang diterbitkan di Andoolo, 6 November 2024, itu diteken Kepala Bagian Hukum Pemkab Konsel, Suhardin, atas nama Bupati Konsel Surunuddin Dangga, dengan cap stempel pemkab.

Pemkab juga mengultimatum guru Supriyani untuk melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut surat pencabutan kesepakatan damai yang dibuatnya.

Baca juga: Ungkap Gelagat Penyidik Minta Uang Damai Rp 50 Juta, Guru Supriyani: Kalau Dikasih Masalah Selesai

“Oleh karena itu, kami meminta saudari untuk segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut Surat Pencabutan Kesepakatan Damai tersebut dalam waktu 1 x 24 jam,” tulis surat itu.

Jika guru Supiyani tidak melakukan apa yang diminta dalam surat somasi itu, pemkab mengancam akan menempuh jalur hukum.

Atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHPidana.

“Jika sampai batas waktu yang kami berikan Saudari tidak melakukan yang kami minta, maka kami akan menempuh jalur hukum,” kata Suhardin dalam surat somasi atas nama Bupati Konawe Selatan itu.

“Karena Saudari telah melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHPidana,” lanjutnya.

“Demikian Somasi ini kami sampaikan untuk ditindaklanjuti pada kesempatan pertama,” tutup surat somasi tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Konawe Selatan, Annas Mas'ud, membenarkan, surat tersebut dilayangkan Bagian Hukum Pemkab Konsel.

“Surat somasi dikeluarkan bagian hukum,” kata Annas yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

Menurutnya, surat somasi tersebut untuk memberikan penjelasan sebenarnya kepada masyarakat.

Terkait proses mediasi dan perdamaian yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan tersebut dilakukan tanpa tekanan maupun desakan seperti yang tercantum dalam surat pencabutan pernyataan damai.

“Artinya, itu hanya untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa ibu Supriyani mengatakan Pak Bupati melakukan tekanan dan desakan pada saat proses mediasi,” jelas Annas.

“Padahal, kan kondisinya tidak seperti itu. Orang-orang yang hadir kan sudah dikonfirmasi juga, itu tidak ada tekanan seperti apa yang disampaikan. Normal berjalan seperti apa adanya,” lanjutnya.

“Tetapi jika ada yang memberikan pandangan lain kepada ibu Supriyani, itu di luar pengetahuan kita,” ujar Annas menambahkan.

Annas menegaskan bahwasanya proses mediasi yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga dilakukan berdasarkan janjinya saat menggelar konferensi pers di Kota Kendari, belum lama ini.

“Intinya proses mediasi yang dilakukan kan merupakan janji Pak Bupati dalam konferensi persnya. Beliau akan memfasilitasi perdamaian untuk para pihak-pihak terkait,” kata Annas.

Baca juga: Yakin 100 Persen Guru Supriyani Tak Bersalah, Pengacara Tolak Perdamaian Ilegal dari Pihak Ini

“Nah, kemarin lah momennya itu memfasilitasi proses mediasi hingga adanya kesepakatan damai. Jadi ini merupakan niat baik dari pak bupati untuk mendamaikan, tidak ada maksud lain,” lanjutnya.

Bupati Konawe Selatan, kata Annas, juga memastikan tidak masuk dalam ranah proses hukum yang sementara sudah berjalan.

“Dia memisahkan proses hukum, itukan lagi jalan kita tidak masuk proses hukum.”

“Proses mediasi antara pihak-pihak tersebut tujuannya agar lingkungan masyarakat tempat mereka tinggal suasanya mencair kembali,” jelas Annas menambahkan.

Diapun berharap masyarakat maupun seluruh pihak terkait lainnya tidak menyalahartikan niat tulus dari Bupati Konsel untuk menengahi persoalan tersebut.

“Jadi proses hukum kan tetap berjalan, beliau tidak dalam kapasitas masuk dalam ranah itu. Sebagai pimpinan daerah, beliau hanya berkeinginan agar situasi masyarakat bisa kondusif,” ujarnya.

Sementara, Suhardin yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, secara terpisah, Kamis siang, belum merespon terkait surat somasi yang dilayangkan kepada guru Supriyani.

Baik panggilan telepon, pesan maupun panggilan WhatsApp, melalui nomor telepon selulernya.

Ternyata, bukan sekali ini Surunuddin membuat keputusan yang kontroversial.

Baca juga: Tak Seberuntung Sudarsono Eks Camat Baito, Sosok Ini Langsung Dipecat Imbas Kasus Guru Supriyani

Berikut daftarnya.

  1. Tarik Camat Baito

Keputusan Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga jadi sorotan setelah menarik Sudarsono dari jabatan Camat Baito.

Penarikan Sudarsono ini diduga merupakan imbas dari kasus Guru Supriyani.

Menurut klarifikasi Surunuddin, Sudarsono tidak dicopot, namun hanya ditarik sementara dari posisi Camat Baito.

Menurut Surunuddin, penarikan sementara Sudarsono ini demi memberikan pembinaan kepada Camat Baito tersebut. 

"Tidak ada pencopotan, dia hanya ditarik untuk dibina," kata Surunuddin saat konferensi pers di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (31/10/2024).

Surunuddin juga mengaku tidak mempersoalkan sikap Sudarsono yang mengawal guru honorer Supriyani selama persidangan, dari segi menyediakan fasilitas rumah hingga kendaraan.

Menurutnya sudah menjadi kewajiban pemerintah mendampingi warganya.

"Sudah tugasnya pemerintah itu mendampingi warganya, siapapun itu," kata Surunuddin.

Dia pun mengaku ikut membantu Supriyani, termaksud meminta kepada kepala dinas menjadi jaminan saat penangguhan penahanan di Lapas Perempuan dan Anak.

"Saya sebetulnya tidak mau sebut, tapi selama kasus ini saya berikan dukungan kepada Supriyani baik itu moril maupun materil, bahkan uang pribadi saya, saya pakai untuk membantu Supriyani selama menghadapi kasus ini," ujarnya.

Bahkan dia tidak melarang insitusi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ketika akan memberikan dukungan moril kepada Supriyani.

"Kalau saya larang mereka, itu baru saya bisa disalahkan," kata Surunuddin.

Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak menghubungkan penarikan camat ini dengan kasus yang sedang dihadapi Supriyani.

Sebab, penonaktifan ini kata Surunuddin sebagai bentuk pendisiplinan yang dilakukan dirinya sebagai pembina ASN, karena Sudarsono dianggap telah membuat gaduh Konawe Selatan gegara menyebut mobilnya ditembak.

"Supaya dia berhati-hati untuk berkomentar, apalagi sampai mengatakan kalau mobilnya ditembak,"

"Ini harus dipisahkan, dua hal yang berbeda ini,"

"Padahal kita belum tahu penyebab kaca itu pecah, apakah diketapel atau seperti apa, yang berhak mengatakan itu adalah laboratorium Polri," tutupnya.

Baca juga: Rencana Serangan Balik Kubu Guru Supriyani ke Aipda WH dan Pihak yang Terlibat: Etik Maupun Pidana

2. Damaikan Supriyani dan Aipda WH

Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga dan Supriyani. Surunuddin tawarkan rumah dinasnya untuk ditempati Supriyani. Segini harta kekayaannya.
Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga dan Supriyani. Surunuddin tawarkan rumah dinasnya untuk ditempati Supriyani. Segini harta kekayaannya. (Kolase Tribun Sultra)

Bupati Konsel, Surunuddin Dangga menginisiasi pertemuan Supriyani dan Aipda WH bersama sang istri. 

Dalam pertemuan tersebut, Guru Supriyani dan keluarga sepakat berdamai dan saling memaafkan. 

Kuasa Hukum Supriyani, Samsuddin mengatakan pertemuan itu meruapakan inisiatif dari Bupati Konsel.

"Pertemuan tadi itu iniasitif Bupati Surunuddin untuk mencoba mendamaikan keduanya," ujarnya, Selasa (5/11/2024). 

Kata Samsuddin, upaya damai itu dilakukan supaya tidak ada riak-riak di Desa Baito, Kecamatan Baito. 

"Apalagi dua orang ini kan warga Desa Baito," kata Samsuddin. 

"Intinya Pak Bupati menitikberatkan pada keamanan di Baito, apalagi ini menjelang Pilkada 2024 jangan sampai karena kejadian ini ada yang memanfaatkan untuk adu domba di sana itu yang dihindari," lanjutnya. 

Kendati demikian, kata Samsuddin, proses hukum kasus ini tetap berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo. 

"Proses hukum tetap berjalan. Tapi tadi Pak Bupati menyampaikan kepada kejari dan berharap kasus ini dihentikan. Tadi juga Supriyani sudah memaafkan Pak Bowo," jelasnya. 

Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga memediasi guru Supriyani, Aipda WH dan istri NF, orangtua murid SDN 4 Baito. 

Surunuddin mempertemukan Supriyani dengan orangtua murid berinisial D, untuk mendamaikan kasus pemukulan yang dituduhkan ke guru honorer tersebut.

Berdasarkan foto yang beredar, Selasa (5/11/2024), Bupati Konsel mempertemukan Supriyani dengan orangtua murid, Aipda WH dan NF di Rumah Jabatan Bupati Konsel, pada Selasa (5/11/2024). 

Andri mengatakan, proses hukum tetap berjalan karena Supriyani sudah mengaku tidak pernah melakukan pemukulan meski sudah ada kesepakatan 'berdamai' dengan orangtua korban. 

"Jadi proses hukum ini tetap lanjut tidak bisa dicampuri dengan mediasi itu. Karena ibu Supriyani sudah mengaku tidak bersalah," jelasnya. 

"Ini hanya upaya dari pemerintah daerah untuk meredakan situasi saja," lanjut Andri. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved