Berita Surabaya
Warga Bawean Gresik Lapor Ombudsman Jatim Soal Calo Tiket Kapal Hingga Stok Obat Menipis
Warga Pulau Bawean Gresik mengadu ke Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Timur terkait permasalahan calo tiket kapal.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Warga Pulau Bawean Gresik mengadu ke Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Timur terkait permasalahan calo tiket kapal.
Menurut laporan warga, saat peak season, seperti hari libur dan hari besar keagamaan, keberadaan calo tiket kapal ke Bawean meningkat.
‘’Warga mengeluh calo itu membuat harga tiket kapal ke Bawean makin mahal,’’ ujar Kepala Keasistenan Penerimaan Verifikasi Laporan (PVL) Muflihul Hadi mengutip laporan warga saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (6/11/2024).
Menjawab laporan tersebut, Ombudsman menyarankan agar warga mengadukan ke loket pengaduan resmi, baik di Pemkab Gresik maupun penyelenggara jasa kepelabuhan di Bawean.
Tak hanya persoalan calo tiket, warga di Desa Pekalongan, Kecamatan Tambak mengeluhkan layanan administrasi kependudukan (adminduk).
Hanya untuk perubahan data pada akta kelahiran saja, harus membutuhkan waktu hingga 5 tahun.
Menjawab laporan ini, Ombudsman berkolaborasi dengan Dispendukcapil Pemkab Gresik.
Mereka membuka layanan sekaligus menyelesaikan keluhan seputar adminduk.
‘’Kami menindaklanjuti aduan warga tersebut dengan minta dokumen pendukung, agar bisa diselesaikan oleh Dispendukcapil di lokasi kegiatan,’’ kata Muflihul.
Tak hanya itu, Ombudsman juga menerima keluhan soal tidak adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Kantor Pertanahan Gresik sejak dua tahun terakhir.
Padahal, warga menganggap program tersebut membantu sertifikasi tanah dengan biaya murah dan terjangkau.
Ada pula keluhan soal ketersedian stok obat di RSUD Umar Mas’ud.
RS ini adalah satu-satunya rumah sakit milik Pemkab Gresik di Bawean.
Ombudsman lantas sidak ke depo obat di RSUD Umar Mas’ud.
Pihak RSUD mengakui, beberapa obat tertentu untuk peserta JKN/BPJS Kesehatan, tidak tersedia karena keterlambatan pengiriman obat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Gresik.
Apabila obat tidak tersedia, pihak RSUD minta pasien membeli di apotek dan biayanya dapat di-reinburse.
"Kami menyarankan, agar pihak RSUD menginformasikan kepada warga terkait reinburse pembelian obat di luar rumah sakit, agar tidak terjadi misinformasi,’’ jelas Muflihul.
Dia juga minta agar Dinkes dapat menyuplai obat di RSUD sesuai yang dibutuhkan warga Bawean.
"Kami berharap, RSUD tetap memberikan pelayanan yang terbaik, sekalipun kondisinya penuh keterbatasan,’’ katanya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin berharap melalui kegiatan tersebut pelayanan publik di Bawean tetap optimal.
Hal ini menjadi perhatian karena lokasi tersebut wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
’Wilayah ini memang termasuk pelosok, sehingga kami perlu jemput bola, agar warga tahu keberadaan Ombudsman selaku pengawas pelayanan publik. Kami perlu mengedukasi warga,’’ kata Agus dikonfirmasi terpisah.
Dari laporan tim, kondisi pelayanan publik di Bawean butuh perbaikan.
Dia berharap, warga Bawean tidak segan mengadukan seputar pelayanan buruk.
Sejak berdiri kantor perwakilan Ombudsman Jawa Timur pada 2010, tidak ada satu pun warga Bawean yang mengadu ke Ombudsman.
Hal ini berbeda dengan daerah lainnya.
Padahal, tidak adanya pengaduan itu bukan cerminan pelayanan publik sudah berjalan baik.
Tetapi, bisa jadi justru sebaliknya warga tidak tahu harus mengadu ke mana ketika menerima pelayanan yang buruk.
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.