Berita Viral

Pengakuan Guru Supriyani Ke Propam Polda Sultra, Diminta Rp 2 Juta dan Rp 50 Juta oleh Polsek Baito

Terbaru, Guru Supriyani dipanggil oleh Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Propam Polda Sultra) terkait uang damai Rp 50 juta

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Tribun Sultra
Guru Supriyani. Pengakuan Guru Supriyani Pada Propam Polda Sultra, Diminta Rp 2 Juta dan Rp 50 Juta oleh Polsek Baito 

Tak lama setelah proses itu, Guru Supriyani mengaku mencabut surat kesepakatan damai karena merasa terpaksa dan tertekan.  

Berdasarkan surat tertulis diterima TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024), Supriyani mencabut tanda tangan persetujuan kesepakatan damai. 

Pernyataan tertulis Supriyani ditanda tangani di atas meterai 10.000 dan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara. 

Nomor 104/Pid.Sus/2024/PN Andoolo; Bupati dan Kapolres Konawe Selatan. 

"Menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024." 

"Karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani dalam surat pernyataannya. 

Sementara itu, Andri Darmawan saat dikonfirmasi membenarkan Supriyani mencabut kesepakatan damai. 

"Benar," katanya saat dikonfirmasi, TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024). (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul 4 Jam Diperiksa, Supriyani Dicecar 30 Pertanyaan Penyidik Propam Polda Sultra Soal Permintaan Uang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved