Berita Ngawi

Dua Pria Tewas dalam Kecelakaan Motor di Paron Ngawi, Ngebut dan Hantam Truk Tangki Air

Dua pria tewas dalam kecelakaan di Desa Gentong, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi,

Foto Istimewa
Jenazah korban kecelakaan pengendara sepeda motor yang tewas menabrak truk tangki, Desa Gentong, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, dievakuasi petugas ke RSUD Dr Soeroto, Selasa (5/11/2024), 

SURYA.CO.ID, NGAWI - Dua pria tewas dalam kecelakaan di Desa Gentong, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Selasa (5/11/2024), sekitar pukul 21.35 WIB. 

Kedua korban, Muhammad Rizki Pratama (19), warga Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, dan Rangga Wijaya (20), warga Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Sepeda motor yang mereka tumpangi bernopol AB 4424 YP, menabrak truk tangki air plat nomor K 1404 MN, dikemudikan Arif Setiyono (32), warga Desa Cangakan, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi.

Sopir Truk Tangki Air Arif Setiyono mengaku hendak membelokkan kendaraannya ke kanan menuju tempat pengisian air.

Menurutnya, dari arah berlawanan, sepeda motor korban melaju cuku kencang, hingga tiba-tiba menghantam truk pada bagian bodi depan, hingga kendaraan mengalami rusak parah.

“Salah satu korban tewas di tempat kejadian, sedangkan temannya tewas setelah mendapat pertolongan medis di Puskesmas,” ujarnya.

Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Dr Soeroto Ngawi, guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Mengetahui suaminya kecelakaan, Istri Rangga Wijaya, Putri (19) menangis histeris sambil memeluk jenazah suaminya di kamar jenazah. 

Ibu satu anak tersebut tampak tidak percaya suaminya tewas dalam kecelakaan saat bekerja. Petugas pun langsung menolongnya.

Tetangga Korban Eka Wahyu Syahputra menuturkan, dua pengendara sepeda motor itu diketahui berprofesi sebagai karyawan koperasi.

“Saya disuruh antar istrinya, katanya suaminya kecelakaan, tahunya suaminya tewas di jalan,” ucapnya.

Polisi mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Ngawi. Sopir truk tangki dibawa untuk dimintai keterangan.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved