Hadi Sasmito Tersangka Kasus Korupsi

Sekda Jember Hadi Sasmito Jadi Tersangka Korupsi, Pembahasan APBD 2025 Terhambat

Polda Jatim telah menerapkan Sekda Jember Hadi Sasmito sebagai tersangka korupsi papan reklame, pembahasan APBD 2025 terhambat.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahrawi
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim dan Sekda Jember Hadi Sasmito. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Polda Jawa Timur (Jatim) telah menerapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Hadi Sasmito sebagai tersangka korupsi papan reklame .

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Ahmad Halim mengatakan, insiden tersebut jelas menghambat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Mengingat, kata dia, Sekda Jember Hadi Sasmito merupakan Ketua Tim Anggaran Pemkab Jember yang sangat menentukan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025.

"Tentu terhambat karena di jadwal, pak Sekda sudah tiga kali tidak hadir dalam rapat finalisasi KUA-PPAS," ujar Ahmad Halim, Sabtu (2/11/2024).

Ia mengatakan, ditetapkannya Sekda Jember sebagai tersangka, tentunya menggangu jadwal pembahasan APBD 2025. Sebab seharusnya pekan kemarin penandatangan KUA-PPAS telah dilakukan.

"Atas peristiwa ini kami akan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, minta petunjuk bagaimana kalau pak Sekda berhalangan," ulas Ahmad Halim.

Ia mengaku belum menentukan langkah alternatif, agar pembahasan APBD Jember 2025 bisa tetap berjalan. Sebelum ada petunjuk dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

"Kami masih menunggu informasi lebih lanjut. Tapi paling tidak akan segera konsultasi dengan instansi di atasnya yakni Pemprov Jatim," ucap Ahmad Halim.

Baca juga: BREAKING NEWS - Sekda Jember Hadi Sasmito Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Papan Reklame

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved