Berita Viral
Hasil Visum Anak Aipda WH Janggal, Pengacara Guru Supriyani Soroti Dokter : Dinilai Tak Kompeten
Hasil visum anak Aipda WH dinilai janggal oleh kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan. Sebut dokter yang menangani tak kompeten.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Hasil visum anak Aipda WH dinilai janggal oleh kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan.
Pasalanya, menurut Andri, dokter yang membuat surat hasil visum tersebut dinilai tak kompeten.
Hal ini disampaikan Andri berdasarkan hasil sidang keempat kasus guru Supriyani di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Rabu (30/11/2024).
Saat sidang keempat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi terdiri kedua orangtua korban, wali kelas korban, kepala sekolah, serta seorang guru.
JPU juga membacakan surat hasil visum yang ditandatangani dokter sebagai bukti luka korban karena dipukuli oleh Supriyani.
Baca juga: Ikut Prihatin dengan Nasib Guru Supriyani, Pengacara Hotman Paris Siap Membantu: Hubungi Tim 911
"Kita bisa lihat dari hasil visum menyimpulkan bahwa luka itu akibat kekerasan benda tumpul," ucap Andri Darmawan, Jumat (1/11/2024), melansir dari Tribun Sultra.
Andri mengatakan pihaknya meragukan hasil visum tersebut apa benar-benar dikeluarkan oleh dokter atau tidak.
Karena dari fakta persidangan hari Rabu kemarin, surat pengantar visum untuk penyidik ternyata dibawa sendiri oleh orangtua korban, Aipda WH dan NF.
"Waktu visum tidak ada penyidik yang mengantar malahan dibawa sendiri orangtua korban," ucapnya.
Menurut Andri, pada proses ini ada kesalahan prosedur yang dilakukan penyidik Polsek Baito dalam penyidikan kasus Supriyani.
Baca juga: Sosok Teguh Suwarno Ketua PB PGRI yang Setia Kawal Kasus Guru Supriyani, Singgung Sikap Aipda WH
Karena untuk ranah surat pengantar visum masih menjadi wilayah penyidik bukan orangtua korban.
"Walapun dia (Aipda WH) masih anggota polisi tapikan itu bukan tupoksi dia, karena itu kewenangan penyidik," ungkap Andri.
Andri mengatakan karena surat pengantar visum dibawa sendiri orangtua korban, sehingga dirinya menduga visum itu sudah dikompromikan dengan pihak dokter.
"Siapa yang bisa menjamin kalau surat visum itu hasil kompromi orangtua korban dengan dokter. Makannya kami meminta dihadirkan dokter yang buat surat visum tapi nyatanya tidak dihadirkan di persidangan kemarin," jelasnya.
Selain itu, kuasa hukum juga meragukan kompetensi dokter yang membuat surat visum korban.
"Kami juga menilai dokter ini tidak kompeten menilai luka, karena dokter umum bukan dokter forensik," ucap Andri.
"Karena untuk menyimpulkam luka ini ditimbulkan karena apa harusnya dokter forensik," lanjutnya.
Untuk itu, dalam sidang lanjutan nanti, Andri selaku pengacara Supriyani akan menghadirkan dokter forensik yang akan menyimpulkan luka korban.
Baca juga: Gara-gara Plin Plan Soal Uang Damai Rp 50 Juta di Kasus Guru Supriyani, Kades Diperiksa Propam
"Karena kami menduka luka ini disebabkan penyebab lain," tutur Andri.
Pengakuan Saksi Anak Janggal
Sebelumnya, kesaksian para saksi anak di sidang kasus Guru Supriyani ternyata membuat Andri Darmawan semakin yakin.
Andri semakin yakin kalau Guru Supriyani tak bersalah.
Hal ini merujuk pada hasil persidangan lanjutan yang digelar di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sultra, Selasa (29/10/2024).
Menurut Andri, banyak yang tidak sesuai dengan alat bukti.
Seperti diketahui, kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan membeberkan deretan kejanggalan para saksi anak.
Agenda persidangan yang digelar di PN Andoolo untuk menghadirkan sejumlah saksi anak.
Sidang tersebut pun digelar tertutup karena menghadirkan anak di bawah umur.
Dari beberapa hal yang terjadi di persidangan, dibocorkan kuasa hukum.

Salah satunya mengenai keterangan terkait pemukulan.
Di mana, Andre membeberkan bahwa sejumlah saksi tidak bersesuaian dengan Berita Acara Pemeriksaan atau BAP.
Menurutnya, saksi anak yang hadir tidak disumpah di Pengadilan.
Salah satu yang ganjal terkait jam kejadian penganiayaan murid di sekolah.
Dari BAP menurut Andre saksi kompak menyebut terjadi pada jam 10.
Namun, di persidangan justru berbanding terbalik.
Sejumlah saksi ada yang menyebut pukul 08.00 WITA bukan 10.00 WITA.
Baca juga: Makin Yakin Guru Supriyani Tak Bersalah, Pangacara Sebut Pengakuan Saksi Anak Janggal: Tak Sesuai
"Dari beberapa keterangan dalam BAP itu tidak sesuai dengan yang disampaikan di persidangan. Misalnya masalah jam, di BAP jam 10, lalu tadi mengatakan jam 8.
Lalu ada saksi anak lagi yang mengatakan dipukul jam 10. Lalu ada tadi satu saksi tadi terakhir mengatakan tidak tahu. Padahal di kepolisian sama-sama mengatakan jam bahwa jam 10," jelasnya usai persidangan digelar, melansir dari Tribun Sultra.
Termasuk dengan keterangan yang menggelitik bak mengungkap sebuah fakta tudingan yang terjadi.
Hal menarik yang menurut kuasa hukum Supriyani cukup menggelitik terkait soal pemukulan.
Menurutnya, saksi anak yang dihadirkan secara tidak langsung mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus tudingan guru aniaya murid.
"Yang menarik, bahwa masalah pukulan. Tadi terungkap fakta D dipukul dalam posisi berdiri ya. Di depannya ada meja, di belakangnya ada kursi. Kursi itu setinggi bahu, kalau dia duduk. Kalau dia berdiri kursi itu tentu menutupi pahanya.
Kalau kita lihat luka itu. Kan itu lukanya sejajar di paha, makanya aneh kalau kita melihat bagaimana caranya dipukul sejajar paha," tuturnya.
"Padahal di belakangnya ada penghalang sandaran kursi. Lalu anak-anak tadi mengatakan dipukul dari atas. Tapi pelan saja. Kalau mengenai bagian tubuh pasti luka atau jejaknya miring," jelasnya.
Hal inilah yang disebutnya seakan membuka fakta yang tidak bersesuaian dengan bukti luka.
"Inilah yang terbuka, tidak bersesuaian dengan bukti luka dengan penjelasan anak tadi. Bahkan anak yang tadi terakhir, tidak kena gagang sapu bagian tengah, diujung sapu yang kena.
Sehingga banyak keterangan yang miss. Kenapa dari awal kami menyangsikan keterangan anak ini sebagai dasar kepolisian untuk menetapkan tersangka," tuturnya.
Andre menduga keterangan para saksi sudah dibentuk sejak awal.
Dari ketiga saksi anak yang hadir, tak menjelaskan alasan Supriyani memukul muridnya yang anak polisi.
"Kami menduga BAP ini copy paste aja. Dari ketiga saksi kami tanya, tiba-tiba Supryani masuk pukul D. Harusnya ada alasannya toh.
Terus tadi waktu dipukul D tidak ada yang mendengar menjerit. Padahal kalau kita lihat dampak lukanya, pasti ada jeritan, paling tidak berteriak. Termasuk yang terakhir, dia tidak dengar saksi itu bunyi," katanya.
Supriyani
Guru Supriyani
Aipda WH
Andri Darmawan
visum
PN Andoolo
Konawe Selatan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Dwi Hartono Tersangka Otak Penculikan Bos Bank Plat Merah, Hedon Kerap Datangkan Artis |
![]() |
---|
Alasan Ibu Kandung Farel Prayoga Tolak Semua Pemberian Anaknya, Terpenting Sudah Dapat Maaf |
![]() |
---|
Fakta Baru 4 Pelaku Penculikan Bos Bank Plat Merah, Hanya Diperintah Menjemput Paksa |
![]() |
---|
Penculik Bos Bank Plat Merah Diiming-imingi Puluhan Juta, Baru Terima DP Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Tabiat Dwi Hartono, Salah Satu Pelaku Pembunuhan Bos Bank Plat Merah, Pamer Uang 1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.