Berita Viral
Harta Kekayaan Iwan Setiawan Pemilik Sritex yang Dinyatakan Pailit, Pernah Masuk 50 Orang Terkaya
Kabar PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pailit kini tengah jadi perbincangan hangat, segini harta kekayaan pemiliknya. Pernah Masuk 50 Orang Terkaya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Kabar PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pailit kini tengah jadi perbincangan hangat, segini harta kekayaan pemiliknya.
Diketahui, Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
Hal ini cukup mengejutkan karena Sritex dikenal sebagai perusahaan raksasa tekstil Indonesia.
Bahkan salah satu pemilik Sritex, Iwan Setiawan Lukminto pernah masuk ke dalam daftar 50 orang terkaya Indonesia versi Forbes.
Salah satu yang membuat publik penasaran adalah berapa kekayaan pemilik Sritex.
Iwan sempat masuk ke dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia versi Forbes pada tahun 2020.
Berdasarkan data terakhir pada September 2020, kekayaan Iwan mencapai USD 515 juta atau sekitar Rp 8,1 triliun jika dihitung dengan kurs sekarang, yaitu USD 1 = Rp 15.700.
Jumlah harta tersebut membuatnya berada pada urutan ke-49 pada daftar orang terkaya di Indonesia.
Pada tahun sebelumnya, kekayaan Iwan tercatat mencapai USD 585 juta atau sekitar Rp 9,2 triliun.
Namun sejak itu, namanya tak lagi masuk ke dalam daftar orang terkaya di Indonesia. Jumlah hartanya yang terbaru pun tidak lagi tercatat.
Sementara itu, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan bergerak cepat dengan mengunjungi lokasi pabrik perusahaan tekstil raksasa Sritex di kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan kunjungannya ke Sritex sebagai bentuk kehadiran pemerintah atau negara menyusul putusan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Rabu (21/10/2024) lalu.
"Yang jelas pemerintah, negara hadir di tengah buruh/pekerja. Pemerintah, negara hadir di tengah-tengah pengusaha, khususnya Pak Iwan (Dirut Sritex).
Jadi tak boleh lagi ada keresahan atau kegelisahan," kata Noel sapaan akrab Immanuel Ebenezer Gerungan dalam keterangannya, Selasa (28/10/2024), melansir dari Tribunnews.
Noel menegaskan pemerintah tak akan membiarkan sektor tekstil seperti Sritex lumpuh, bahkan tak boleh ada satu pun industri tekstil mati.
"Bagaimana pun pekerjaan itu hak dasar yang harus dipenuhi dan negara tak boleh abai terhadap persoalan ini," katanya.
Noel menyatakan bangga atas sikap patriotik dan optimistis dari seluruh pekerja dan perusahaan Sritex yang menyebut Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai hal tabu.
"Kalau di luar, PHK menjadi momok atau monster menakutkan bagi pekerja, tapi bagi pekerja Sritex PHK merupakan hal tabu. Saya bahagia sekali mendengarnya," ujarnya.
Pecah tangis pekerja pun terdengar saat pidato terakhir Wamenaker Noel yang menyatakan tak ada PHK terhadap buruh/pekerja.
"Saya pastikan tak ada PHK terhadap buruh PT Sritex. Hal ini disepakati pihak manajemen yang diwakili Iwan Setiawan Lukminto sebagai Owner PT Sritex," katanya.
Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto mengatakan efisiensi yang dilakukan perusahaan berdasarkan keputusan bisnis (market belum ada pembelinya), bukan atas dasar kebangkrutan perusahaan.
"Fokus kami ke depan, ingin terus beroperasi, bukan niat kami untuk menutup pabrik ini. Karena melihat operasional dan kondisi keuangan selama 2 tahun terakhir juga mengalami perbaikan," katanya.
berita viral
PT Sritex
Pemilik Sritex
harta kekayaan
pailit
Iwan Setiawan Lukminto
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Sosok Bripka Rian Fardiansyah, Polisi Jadi Badut Panggilan Demi Wujudkan Mimpi Ibadah ke Tanah Suci |
![]() |
---|
Istri Arya Daru Sempat Minta Penjaga Mendobrak Pintu Kamar Kos di Malam Kejadian, Siap Ganti |
![]() |
---|
Hakim Vonis Hukuman Mati Pembunuh dan Rudapaksa Nia Gadis Penjual Gorengan |
![]() |
---|
Sosok Fadhal Rahmat, Anggota DPRD Viral Ngevape saat Rapat, Videonya Viral |
![]() |
---|
Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non ASN Melalui info.gtk.dikdasmen.go.id, Rp 2,1 Juta Segera Cair |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.