Pilkada 2024
Sentra Gakkumdu Polda Jatim Selidiki 5 Kasus Soal Pilkada Serentak 2024
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyebutkan, ada sekitar lima kasus berkaitan dengan dinamika tahapan Pilkada Serentak 2024
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyebutkan, ada sekitar lima kasus berkaitan dengan dinamika tahapan Pilkada Serentak 2024 yang sedang diselidiki Sentra Gakkumdu Polda Jatim.
Kasus yang dilimpahkahkan dari pihak Bawaslu Jatim kepada pihak Polda Jatim itu, salah satunya pengerusakan alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon (paslon) yang berkontestasi dalam Pilkada 2024.
Kasus lainnya, mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya itu belum menyebutkannya secara detail. Termasuk, juga di mana saja lokasi terjadinya kasus.
Namun, hingga kini, Imam memastikan, kasus tersebut masih dilakukan serangkaian penyelidikan secara mendalam.
"Ada beberapa kasus yang dilaporkan di Sentra Gakkumdu Polda Jatim yang sedang kami tangani, mungkin 3-5. Di antaranya pengerusakan APK. (Kalau) indikasi money politic, belum ada," ujar Imam di depan Gedung Tri Brata, Mapolda Jatim, Rabu (30/10/2024).
Kendati demikian, Imam menjelaskan, situasi keamanan di Jatim menjelang pemungutan suara pada November 2024 mendatang, cenderung kondusif, aman dan terkendali.
Ia berharap, situasi yang kondusif semacam ini, dapat terus dipelihara hingga serangkaian tahapan Pilkada Serentak 2024 nantinya benar-benar rampung.
"Mudah-mudahan, (keamanan ini) terpelihara sampai nanti," pungkas mantan Kapolres Gresik itu.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim sudah menangani sebanyak 52 dugaan pelanggaran terkait Pilkada Serentak 2024 di Jatim, baik di kabupaten atau kota maupun Pilgub Jatim 2024.
Komisioner Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati mengatakan, 52 dugaan pelanggaran itu berasal dari laporan dan temuan Bawaslu.
Jumlah itu, merupakan data yang masuk ke Bawaslu Jatim dalam masa kampanye hingga Kamis (24/10/2024) lalu.
"Ada 44 laporan diregister. Ditambah dengan 8 temuan dari pengawas Pemilu. Sehingga ada 52 dugaan pelanggaran," ujar Dwi Endah Prasetyowati saat dikonfirmasi pada Selasa (29/10/2024).
Dari jumlah itu, terdapat 14 laporan yang terbukti sebagai pelanggaran dan 38 lainnya bukan pelanggaran.
Sisanya sedang diproses.
Menurut Dwi Endah Prasetyowati, jika dirinci, 14 pelanggaran itu terdiri dari 2 pelanggaran administrasi, 3 pelanggaran kode etik, 2 pelanggaran pidana dan 8 hukum lainnya.
Sentra Gakkumdu Polda Jatim
kasus Pilkada
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto
Surabaya
Pilkada 2024
Jawa Timur
Jatim
Polda Jatim
Bawaslu Jatim
Rencana Pelantikan Pilkada 2024 Pakai Sistem Gelombang, Ini Kata Anggota Komisi A DPRD Jatim |
![]() |
---|
KPU Surabaya Raih Dua Penghargaan dari KPU RI, Berkat Keberhasilan Ini |
![]() |
---|
Respons DPRD Jatim Soal Potensi Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah |
![]() |
---|
Jadi Wali Kota Sisa Hasil Pilkada 2020, Mas Adi Diminta Percepat Program Pembangunan Kota Pasuruan |
![]() |
---|
Ongkos Pilihan Langsung Mahal, PAN Dukung Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.