Berita Viral

Alasan Sudarsono Camat Baito Bantu Guru Supriyani, Malah Ditarik padahal Tak Ikut Campur Soal Hukum

Inilah Alasan Sudarsono Camat Baito Bantu Guru Supriyani. Kini Ia Malah Ditarik padahal Tak Ikut Campur Soal Hukum.

|
Kolase Tribun Sultra
Sudarsono dan Supriyani. Inilah Alasan Sudarsono Camat Baito Bantu Guru Supriyani, Malah Dicopot padahal Tak Ikut Campur Soal Hukum. 

SURYA.co.id - Nasib apes kini menimpa Camat Baito, Sudarsono, yang sempat membantu Guru Supriyani.

Sudarsono sebelumnya sempat mempersilahkan Guru Supriyani tinggal di rumahnya agar lebih aman.

Tapi kini Sudarsono malah ditarik dari jabatannya.

Sebelum dicopot dari jabatannya sebagai Camat Baito, Sudarsono mengungkapkan tak pernah ikut campur dalam persoalan hukum guru Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Statusnya sebagai seorang camat di Kecamatan Baito, membuatnya turun tangan membantu Supriyani, warganya. 

Baca juga: Nasib Aipda WH Usai Jebloskan Guru Supriyani ke Tahanan, Kuasa Hukum: Tertekan, Pusing dan Stres

Namun, untuk urusan hukum, Sudarsono tidak ikut campur dan tetap menyerahkan pada proses persidangan yang berjalan.

Hal tersebut diungkapkan, satu hari jelang pencopotannya yang dilakukan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga. 

TribunnewsSultra.com berkesempatan bertemu Sudarsono di Rumah Jabatan atau Rujab Camat Konawe Selatan. 

Momen tersebut terjadi sehari jelang pencopotannya pada Senin (28/10/2024). 

Tepat pada persidangan kedua Supriyani di PN Andoolo, Konawe Selatan. 

Baca juga: 6 Kejanggalan Kasus Guru Supriyani Diungkap Kuasa Hukum, Singgung Jabatan Aipda WH dan Uang Damai

Meski membantu Supriyani dari segi menyediakan fasilitas rumah hingga kendaraan, namun Sudarsono tidak ikut campur pada proses hukum kasus guru aniaya murid ini. 

Ia mengungkapkan alasannya membantu Supriyani dalam proses persidangan. 

Menurutnya, ia tak ikut campur dalam urusan hukum guru SD di Kecamatan Baito itu. 

Sebagai camat pada saat itu, ia pun mendapat permintaan dari pihak pengacara Supriyani untuk diamankan terlebih dahulu. 

Permintaan tersebut tidak ditolak oleh Sudarsono

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved