Berita Viral

Sosok 3 Siswa SD Dipulangkan karena Menunggak SPP Rp 42 Juta Dikenal Berprestasi, Ada Hafiz Quran

Tiga siswa sekolah dasar (SD) yang dipulangkan karena menunggak SPP sebesar Rp 42 juta, ternyata dikenal berprestasi.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase ist
Siswa sekolah dasar (SD) dipulangkan karena menunggak SPP sebesar Rp 42 juta 

SURYA.CO.ID - Tiga siswa sekolah dasar (SD) yang dipulangkan karena menunggak SPP sebesar Rp 42 juta, ternyata dikenal berprestasi.

Ketiganya merupakan siswa Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Insan Cedekia Mathlaul Anwar (ICMA), Yayasan Islamic Centre Herwansyah (ICH) di Kampung Kadasuluh, Desa Karyasari, Kecamatan Cikeudal, Pandeglang, Banten.

Satu di antaranya adalah penghafal Al Quran atau hafiz Quran

Hal itu disampaikan ibu dari tiga siswa tersebut, Defi Fitriani.

"Untuk anak saya yang pertama itu sudah hafal juz 30, sudah diwisuda, predikatnya mumtaz predikat terbaik."

"Untuk yang kedua pun waktu dinonaktifin harusnya ikut wisuda juz 30 juta cuma karena dinonaktifin jadi enggak (wisuda)," kata Defi, dikutip dari Tribun Bogor.

Baca juga: Kisah Lengkap 3 Siswa SD Dipulangkan Gara-gara Menunggak SPP Rp 42 Juta, Orang Tua Cuma Bisa Pasrah

Bahkan, anak keduanya punya ketertarikan lebih di pelajaran Matematika.

Diungkap Defi Fitriani, ketiga anaknya punya prestasi gemilang di pelajaran Agama.

"Banyak prestasinya untuk anak kedua Matematika-nya menonjol. Anak ketiga dari tilawatil sempat dapat predikat tilawatil terbaik."

"Alhamdulillah anak-anak saya berprestasi di sekolah," ungkap Defi.

Baca juga: Rezeki Nomplok Derlin, Siswa SMA yang Jualan di Sekolah hingga Rela Setiap Hari Bangun jam 1 Pagi

Awal Mula Muncul Tunggakan

Lebih lanjut, Defi menceritakan awal mula tunggakan Rp 42 juta itu muncul.

Tunggakan tersebut, katanya, tidak hanya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Namun juga terkait uang pembangunan, seragam, hingga buku-buku pelajaran.

Sedangkan biaya SPP per bulan, anak pertama sebanyak Rp 350 ribu, anak kedua sebanyak Rp 300 ribu, dan anak terakhir Rp 250 ribu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved