Berita Viral

Peluang Ipda Rudy Soik Batal PTDH Semakin Besar, Rahayu Saraswati Akan Laporkan ke Presiden Prabowo

Peluang Ipda Rudy Soik kembali jadi anggota Polri setelah sempat dipecat, kini semakin besar. Rahayu Saraswati Akan Laporkan ke Presiden Prabowo.

kolase tribunnews
Rahayu Saraswati dan Ipda Rudy Soik. Peluang Ipda Rudy Soik Batal PTDH Semakin Besar, Rahayu Saraswati Akan Laporkan ke Presiden Prabowo. 

“Kita dukung agar Polri jangan memecat Rudy Soik. Harus dicari win-win solution,” ujar Gilang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (28/10/2024). 

“Terlepas dari tudingan dan perilaku saudara Rudy Soik yang dianggap melanggar kode etik, kita tidak bisa menutup mata bahwa yang bersangkutan tengah berusaha menumpas jaringan mafia BBM bersubsidi yang sudah lama menghantui wilayah NTT,” jelas Gilang. 

Ia juga mengingatkan agar Polri berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait pemecatan Rudy Soik. 

Gilang khawatir, pemecatan tersebut dapat menimbulkan berbagai pertanyaan dan kecurigaan dari masyarakat terhadap institusi Polri.

“Jangan sampai isu semakin liar dan membuat masyarakat curiga ada sesuatu di balik pemecatan Rudy Soik,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati, menyayangkan soal pemecatan tidak hormat terhadap Ipda Rudy Soik.

Baca juga: Kelakuan Ipda Rudy Soik Dibongkar Habis Kapolda NTT Depan Anggota DPR RI, Dibela Keponakan Prabowo

"Saya sangat menyayangkan bahwa hal seperti ini harus diangkat sampai ke level DPR RI di pusat, komisi III ya," kata Saras saat hadir dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI bersama Polda NTT di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Menurut keponakan Presiden Prabowo Subianto itu, persoalan ini sangat mudah untuk diselesaikan tidak harus sampai ke DPR RI. 

"Padahal, ini sesuatu hal yang kalau misalkan sudah betul-betul diungkap dan diselesaikan, ini tidak harus sampai ke sini," ungkapnya.

Sara sendiri menilai jika Rudy memiliki rekam jejak atau track record yang baik dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri.

"Pelanggaran berat apa yang bersangkutan telah lakukan sehingga layak diberhentikan dengan tidak hormat?" katanya.

"Saya mengimbau seharusnya kepolisian, khususnya Tim Etik melakukan evaluasi pelanggaran seperti apa sehingga sampai pada pemberhentian," pungkas dia.

Sikap Kapolda NTT

Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Minang Silitonga dalam dengar pendapat dengan DPR RI terkait PTDH Ipda Rudy Soik.
Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Minang Silitonga dalam dengar pendapat dengan DPR RI terkait PTDH Ipda Rudy Soik. (kolase kompas TV/tribunnews)

Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Daniel Tahi Monang Silitonga menyatakan akan menggelar sidang banding terkait kasus Ipda Rudy Soik yang dipecat usai membongkar kasus mafia bahan bakar minyak (BBM).

Kapolda NTT mengungkap, sidang banding akan digelar setelah pihaknya melakukan audiensi bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved