Berita Viral

Fakta 3 Siswa SD Dikeluarkan Karena Menunggak SPP Rp 42 Juta, Pemilik Sekolah Masih Keluarga

Terungkap fakta baru, ternyata orangtua 3 siswa SD yang diusir dari sekolah karena tak bisa bayar SPP itu masih bersaudara dengan pemilik sekolah

|
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
kolase Tribun Jateng
Fakta 3 Siswa SD Dikeluarkan Karena SPP Menunggak Rp 42 Juta, Ternyata Pemilik Sekolah Masih Saudara 

Defi Fitriani dan suaminya, Muhammad Fahat sudah berusaha keras agar anak-anaknya bisa kembali ke sekolah. 

Defi dan suami bahkan meminta tolong Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang untuk dimediasi dengan pihak Yayasan Islamic Center Herwansyah. 

Ibu ketiga 3 siswa SD itu mengaku, dirinya sudah berbicara dengan kepala sekolah untuk melakukan negosiasi. 

Ia meminta keringanan untuk membayar tunggakan SPP anak-anaknya dengan cara dicicil. 

Namun, kata Defi, pihak yayasan tetap tidak mengizinkan anak-anaknya sekolah di yayasan tersebut meski sudah dilunasi. 

"Suami saya dan kepala sekolah Yadi Hariyadi sempat ngobrol. Suami saya mau membayarkan itu dengan cara mencicil tapi dari yayasan tetap saja kalaupun dilunasi tetap anak-anak ini harus keluar," ungkap Defi Fitriani. 

Kini, nasib 3 siswa SD itu diketahui sudah 6 bulan tak bersekolah. 

Defi dan suaminya tak bisa mendaftarkan ketiga anaknya ke sekolah lain karena Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masih ada di SDIT ICMA Pandeglang

"Mau memindahkan harus dicabut dulu data Dapodik dari sekolah ICMA itu," kata Defi Fitriani. 

Ibu 3 Siswa SD Diusir dari Sekolah Terancam Dipenjarakan 

Terbaru, pihak ketua yayasan melaporkan Defi Fitriani, ibu ketiga siswa SD tersebut ke polisi. 

Ternyata ketua yayasan menuduh Defi Fitriani, ibu 3 siswa SD itu telah menggelapkan uang tabungan. 

Dikutip dari TribunBogor, Kanit Reskrim Polres Pandeglang Ipda Ibnu Sina Bustaman mengatakan Defi Fitriani dilaporkan Serli Andriani. 

Menurutnya, Defi dilaporkan dengan tuduhan penggelapan uang Rp 124 juta. 

"Dari kami Unit 2 Satreskrim Polres Pandeglang membenarkan adanya laporan penggelapan dalam jabatan oleh DF sejumlah Rp 124 juta dari Yayasan Islamic Center Herwansyah," jelasnya. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved