Berita Malang Raya

Adik Bakar Kakak yang Sedang Salat, Ibu Melapor ke Polisi, Disebut Masalah Warisan

Pelaku pergi keluar membeli bensin. Lalu ia masuk ke kamar dan menyiramkan bensin lalu menyulutkan api ke korban yang sedang ibadah salat asar

|
Editor: Cak Sur
Istimewa/Polres Malang
Korban Yayuk meninggal dunia saat di RSU PINDAD, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. 

SURYA.CO.ID, MALANG - Ruliyanto (28) warga Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), nekat membakar kakak kandungnya, Yayuk Fitriyah (35) hingga meninggal dunia. 

Motif penganiyaan tersebut, ditengarai karena masalahan warisan.

Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martiyanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di kediaman ibu kedua kakak beradik itu, di Desa Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.

“Kejadiannya terjadi satu minggu yang lalu, pada Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Namun baru dilaporkan ke kami, Senin (28/10/2024) kemarin,” kata AKP Ponsen Dadang Martiyanto ketika dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024).

Dadang menjelaskan kronologi kejadian, bermula dari Ruliyanto cekcok dengan kakaknya terkait masalah warisan

Saat itu, pelaku meminta ganti biaya pembuatan kamar mandi di rumah ibunya. 

Ketika terjadi cekcok, Yayuk dan ibunya menghindari Ruliyant, mereka justru pergi ke rumah kerabatnya. 

Selang 30 menit, mereka pulang ke rumah. 

Sesampainya di rumah, pelaku dan ibunya cekcok, sementara korban pergi untuk salat asar di dalam kamar.

“Tak berselang lama, pelaku ini pergi keluar membeli bensin. Lalu ia masuk ke kamar dan menyiramkan bensin lalu menyulutkan api ke korban yang sedang menjalankan ibadah salat,” beber Dadang.

Seketika api menyambar korban, pelaku sempat pergi ke luar rumah untuk mendapatkan pertolongan. 

Pada saat kejadian, ibu korban langsung masuk ke dalam rumah. Ia mendapati anaknya sudah terbakar di sekujur tubuhnya. Selanjutnya ia meminta pertolongan ke tetangga.

Korban pun dilarikan ke RSU PINDAD, sementara pelaku dilarikan ke RSUD Kanjuruhan. 

Di rumah sakit, mereka mendapatkan perawatan intensif.

Akan tetapi, selama dalam perawatan, korban meninggal dunia pada Minggu (27/10/2024), sekitar pukul 23.30 WIB.  

Korban mengalami luka bakar hampir 80 persen. Di antaranya di bagian wajah, punggung, lengan kanan dan kiri, kaki kanan dan kiri serta rambut.

“Dari hasil autopsi, kebakaran itu menyebabkan infeksi pada beberapa organ. Sehingga kinerja seluruh organ dalam tidak berfungsi akibat adanya penggumpalan darah  secara cepat, sehingga jantung tidak dapat memompa darah mengakibatkan henti jantung,” terang Dadang.

Selanjutnya pada Senin kemarin, ibu korban melaporkan kejadian mengenaskan itu ke Polsek Tirtoyudo. 

Tak berselang lama, pelaku langsung di amankan oleh petugas Polsek Turotyudo dan Opsnal Polres Malang

Pelaku diamankan di RSUD Kanjuruhan, karena mengalami luka bakar.

“Motifnya karena masalahan warisan,” tukas Dadang. (Lu'lu'ul Isnainiyah)

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved