Berita Viral

Terlanjur Diisukan Minta Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Supriyani, Pengacara Aipda WH: Dari Kades

Pihak Aipda WH akhirnya angkat bicara terkait isu yang menyebutnya minta uang damai Rp 50 juta ke guru Supriyani.

kolase tribun sultra
Guru Supriyani dan Aipda WH. Terlanjur Diisukan Minta Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Supriyani, Pengacara Aipda WH Sebut Dari Kades. 

"Padahal ini jelas fitnah yang menyebabkan tekanan psikologis kepada korban dan kedua orang tuanya," lanjutnya.

Ia pun berharap publik tak menjustifikasi korban dengan bermodal pemberitaan yang tidak berimbang.

"Kami adalah korban yang menuntut keadilan dan saat ini dihakimi publik karena framing pihak-pihak yang mencari panggung dan sensasi," pungkasnya.

Sebelumnya, kronologi munculnya uang damai Rp 50 juta itu dibeberkan Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman.

Rokiman menyebut angkat Rp 50 juta muncul saat menanyakan perkembangan kasus ini ke Polsek Baito.

Namun, kini beredar video viral pengakuan berbeda Rokiman soal uang damai pada kasus guru honorer dituding aniaya murid.

Dalam video viral itu, pria yang mengenakan jaket tersebut menjelaskan mengenai soal uang damai Rp 50 juta pada kasus guru honorer, Supriyani.

Baca juga: Terlanjur Ungkap Sosok Minta Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Supriyani, Kini Kades Beri Pengakuan Beda

Awalnya Rokiman terlebih dahulu memperkenalkan diri serta jabatannya sebagai kades di Desa Wonoua Raya.

Setelah itu ia kemudian menceritakan soal awal munculnya uang damai Rp 50 juta. 

Kata Rokiman, ia sebagai pemerintah desa berinisiatif untuk mencoba melalukan mediasi.

Karena sebagai tokoh masyarakat ia tak tega melihat masalah yang menimpa warganya. 

Rokiman pun kemudian mencoba melakukan mediasi dengan cara diadakannya 'uang damai' untuk mendamaikan guru dan orangtua murid yang merupakan polisi.

"Saya sebagai pemerintah merasa bagaimana dengan warga saya. Saya  mencoba untuk memediasi sendiri. Menawarkan opsi itu," katanya, melansir dari Tribun Sultra.

"Yang pertama dari angka 20 sampai 30 namun jangankan 20. Lima puluh kalau pihak korban tidak mau damai atau mencabut tidak akan selesai," jelasnya menambahkan.

Baca juga: Sosok Menteri Prabowo yang Janji Angkat Supriyani Jadi PPPK, Guru Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi

Kata Rokiman angka itu merupakan inisiatifnya dan mencoba menyampaikan kepada Supriyani.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved