Berita Viral

Pemecatan Ipda Rudy Soik Malah Diapresiasi Rahmat Ramli, Diduga Ada Perwira Sedang Playing Victim

Direktur Nusantara Youth Circle, Rahmat Ramli malah mengapresiasi pemecatan Ipda Rudy Soik. Sebut ada perwira sedang playing victim.

Tribun Medan
Ipda Rudy Soik. Pemecatan Ipda Rudy Soik Malah Diapresiasi Rahmat Ramli. 

SURYA.co.id - Polemik pemecatan Ipda Rudy Soik usai membongkar kasus mafia BBM masih ramai jadi sorotan publik.

Salah satunya yang menyoroti adalah Direktur Nusantara Youth Circle, Rahmat Ramli.

Ramli malah mengapresiasi keputusan pemecatan tersebut.

Ia juga menyebut ada oknum perwira yang sedang playing victim di kasus ini.

Rahmat Ramli mengapresiasi langkah Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengikuti keputusan pengadilan sidang kode etik dan profesi berupa penetapan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Pama Yanma Polda NTT, Ipda Rudy Soik.

Baca juga: Sosok Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy yang Dilaporkan Ipda Rudy Soik ke Propam Mabes Polri

Setelah mengetahui semua latar belakang penetapan PTDH terhadap perwira Polda NTT Ipda Rudy Soik, Rahmat Ramli menyatakan bahwa pihaknya harus mengapresiasi ketegasan Kapolda NTT menjalankan putusan pengadilan Sidang Kode Etik dan Profesi Bid Propam Polda NTT.

"Keputusannya sudah tepat," kata Rahmat Ramli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, melansir dari ANTARA.

Selama ini, lanjut dia, dengan viralnya video pernyataan kasus pemberhentiannya di media sosial, Rudy Soik mendapat banyak simpati dari publik karena video yang viral hanya menyebutkan penyebab dirinya dipecat karena memasang garis polisi saat pengungkapan kasus BBM bersubsidi yang sedang ditangani.

"Publik yang terlanjur simpati tidak tahu di balik pemecatan Rudy Soik ada banyak pelanggaran etika dan profesi yang sudah tidak bisa ditolerir," kata Ali, sapaan Rahmat Ramli.

Selain itu, ada 12 laporan masyarakat bahwa yang bersangkutan pernah tertangkap tangan saat berada di tempat hiburan di Kupang setelah melakukan penertiban BBM ilegal.

"Itu terjadi saat jam dinas," katanya.

Baca juga: Imbas Ipda Rudy Soik Akui Diteror hingga Anak Tak Mau Sekolah, Mengadu ke LPSK hingga Komnas HAM

Ali menduga simpati publik yang mengalir kepada Rudy Soik tidak lepas dari kepiawaiannya memanfaatkan media sosial dengan narasi seolah-olah dirinya menjadi korban konspirasi atasannya di Polda NTT.

"Kita harus diakui Rudy Soik pintar memanfaatkan media sosial, dugaan saya oknum perwira di Polda NTT sedang 'playing victim' dan itu berhasil membuat masyarakat bersimpati. Pandai memanfaatkan celah," katanya.

Namun, kata dia, dengan keterbukaan informasi sekarang ini tidak ada yang bisa ditutup rapat, masyarakat akhirnya tahu alasan sebenarnya dibalik pemecatan Rudy Soik.

"Apalagi masyarakat yang pernah menjadi korban Rudy Soik berani bicara di media sosial. Bukan tidak mungkin akan semakin banyak masyarakat yang mau berbicara terbuka," katanya.

Sekali lagi atas ketegasan ini, pihaknya apresiasi langkah Kapolda NTT memecat Rudy Soik yang memang sudah tidak memenuhi menjadi seorang polisi.

Rudy Soik telah menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada 10 Oktober 2024. Setelah melalui proses persidangan, pada 11 Oktober 2024, Ipda Rudy dijatuhi sanksi PTDH.

Atas sanksi tersebut, Ipda Rudy mengajukan banding kepada Polda NTT.

Adapun pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik profesi Polri yang menjerat Rudy Soik meliputi beberapa kasus lainnya, seperti pencemaran nama baik anggota Polri, meninggalkan tempat tugas tanpa izin dan ketidakprofesionalan dalam penyelidikan BBM bersubsidi.

Direktur Lembaga Kajian Strategis Polri (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai bahwa Polda NTT memiliki alasan kuat untuk menjatuhkan putusan PTDH kepada Rudy Soik.

"Kami berpandangan, Polda NTT berani memberikan putusan karena sudah melalui proses yang panjang dan lalu menetapkan PTDH,” kata Edi di Jakarta, Senin (21/10).

Menurut Edi, apabila Ipda Rudy merasa diperlakukan tidak adil terkait putusan tersebut, seharusnya melakukan banding atas putusan Komisi Sidang Etik Polda NTT yang sudah menetapkan pemecatan.

Rudy Soik Mengadu ke LPSK

Setelah banding atas putusan PTDH, Rudy Soik telah mengadu ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Kamis (24/10/2024).

Baca juga: Harta Kekayaan Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga Dituntut Mundur Pendukung Ipda Rudy Soik

Dan, rencananya hari ini, Jumat (25/10/2024), Rudy Soik akan mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Perempuan dan Anak, Mabes Polri dan Komisi III DPR RI, untuk mengadukan nasibnya. 

Kuasa hukum Rudy Soik, Ferdy Maktaen merangkan, sejak sejumlah petugas Propam Polda NTT mendatangi kliennya, anak Rudy Soik kami trauma berat.

"Bahkan tidak mau ke sekolah," ungkap Ferdy Maktaen, melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Jumat (25/10/2024) pagi.

Ferdy menjelaskan, setelah Rudy di pecat, terdapat sejumlah teror yang dialami keluarga Rudy.

Teror tersebut, di antaranya ada sejumlah orang tak dikenal yang melintas depan rumah Rudy dan mengambil gambar. Termasuk menggunakan drone.

Selain itu, istri Rudy, Welinda Wonlele, dicegat di jalan oleh sejumlah anggota polisi ketika sedang mengemudi mobil.

Sejumlah oknum juga berupaya mencari tahu siapa saja yang pernah memberikan Rudy uang untuk kepentingan calon siswa bintara. 

"Inilah beberapa alasan untuk kita lapor ke LPSK di Jakarta," kata Ferdy.

Menurut Ferdy, kliennya dan keluarga membutuhkan perlindungan untuk menghadapi teror tersebut.

"Teror-teror ini duga dari orang-orang yang merasa tidak nyaman dengan proses pengungkapan mafia BBM (bahan bakar minyak) oleh klien kami," ungkap Ferdy.

Selain ke LPSK, rencananya hari ini dia dan Rudy akan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Perempuan dan Anak, Mabes Polri dan Komisi III DPR RI.

"Kita berharap, dengan laporan kita ini, masalahnya bisa segera selesai dan nama institusi Polri tetap terjaga dan reformasi Polri dapat berjalan dengan baik," ujar Ferdy.

Sebelumnya, video sejumlah aparat kepolisian mengadang mobil yang dikemudikan Welinda Wonlele, istri Ipda Rudy Soik, viral di media sosial. 

Dalam video viral berdurasi 2 menit 26 detik yang diperoleh Kompas.com, Rabu (23/10/2024), terlihat sejumlah polisi meminta istri Rudy untuk minggir.

Namun, permintaan itu tak dituruti. Welinda menanyakan alasan dia disuruh berhenti dan ingin melanjutkan perjalanan.

Seorang berpakaian kemeja putih lalu berupaya meraih kunci kontak mobil untuk mematikan mesin mobil dan mengatakan "Bu, ini polisi loh".

Rudy Soik melawan setelah istrinya dicegat di jalan dan sang anak trauma hingga tak mau sekolah. Kini Rudy Soik lapor LPSK dan Komnas HAM.
Rudy Soik melawan setelah istrinya dicegat di jalan dan sang anak trauma hingga tak mau sekolah. Kini Rudy Soik lapor LPSK dan Komnas HAM. (kolase kompas.com/istimewa)

"Bapak ini masalahnya apa," tanya Welinda berulang kali.

Lalu, pria itu menjawab bahwa pihaknya sedang melakukan pengecekan dengan memeriksa surat izin mengemudi dan surat kendaraan.

Dengan nada tinggi, pria itu memaksa Welinda untuk menunjukan surat-surat.

Welinda lantas mengeluarkan surat izin mengemudi dan surat kendaraan.

"Bapak sedang menjalankan tugas apa? Kenapa hanya kendaraan saya yang diperiksa. Bapak tolong jawab," tanya Welinda.

Pertanyaan Welinda pun tak langsung dijawab.

Setelah sempat beradu mulut, mobil pun dibiarkan melanjutkan perjalanan.

Ipda Rudy Soik ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (23/10/2024), membenarkan kejadian itu.

"Kejadiannya kemarin (Selasa) di Jalan Soeharto, Kota Kupang. Istri saya dengan teman kantornya, setelah selesai makan, ditahan oleh Propam untuk periksa kendaraan," kata Rudy singkat.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Robert Anthoni Sormin mengatakan, anggotanya saat itu sedang mengumpulkan bahan keterangan di wilayah Kota Kupang.

"Anggota kita hanya melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) karena mendapat informasi bahwa Ipda Rudy Soik berencana meninggalkan wilayah hukum NTT," ungkap Sormin.

Sormin pun mengaku sedang mencari landasan hukum untuk menangkap Rudy Soik.

"Kita lagi mencari aturan hukum (untuk penahanan)," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Ipda Rudy Soik dipecat dari Polri usai membongkar mafia BBM di Kota Kupang, NTT.

Pemecatan itu menuai kontroversi.

Rudy Soik merupakan anggota polisi yang getol mengungkap sejumlah kasus di NTT, terutama kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Terakhir, ia mengungkap mafia BBM di Kota Kupang yang membuat dirinya dipecat.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved