Selasa, 21 April 2026

Hari Santri Nasional 2024

ASN Pemkab Sumenep Wajib Berpakaian Santri Selama 5 Hari

Pemkab Sumenep Madura mewajibkan bagi seluruh ASN dan non-ASN di lingkungan pemerintah setempat untuk berpakaian santri

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Fatkhul Alami
Surabaya.Tribunnews/Ali Hafidz Syahbana
Suasana ASN memakai baju santri di halaman Pemkab Sumenep dalam acara apel pagi, Senin (21/10/2024). Pemkab Sumenep mewajibkan ASN berpakaian sanri menyambut Hari Santri Nasional (HSN) 2024 pada 22 Oktober 2024 

Kepala Sekolah MI At Taqwa, Ustad Zakaria, menjelaskan, melalui kirab santri ini pihaknya membawa semangat santri nusantara untuk negeri. Dengan memberikam edukasi sejak dini bahwa santri adalah generasi penerus yang akan menjadi pemimpin bangsa.

Di lain sisi, pihaknya ingin mengajak santri untuk cinta tanah air. Karena itulah, kirab kali ini para santri mengenakan pakaian adat dan suku. "Kita santri untuk negeri kita," tuturnya.

Pj Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro, menjelaskan, melalui kirab satri ini pihaknya ingin mengenalkan mulai dari awal anak-anak, tentang nilai kejuangan para ulama merebut kemerdekaan.

Sehingga mereka termotivasi, dan ingat tugasnya mereka untuk belajar baik pendidikan formal atau pun mengaji pada Kiai. "Pesantren menjadi bagian penting menjaga NKRI agar sesuai dengan yang dicita-citakan proklamasi. Bagaimana Indonesia yang merdeka sejahtera adil dan makmur," terangnya. (ali/mel/oca)

 

 

Sumber: Surya Cetak
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved