Berita Surabaya

Program Jatim Sejahtera, 603.290 Warga Mentas dari Garis Kemiskinan Lima Tahun Terakhir

Di tahun pertama implementasi program ini menyasar 32.239 penerima manfaat di 5 kabupaten dengan anggaran Rp 48,3 miliar.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa
Para penerima program PKH Plus menunjukkan tabungan Bank Jatim dari Pemprov Jatim. 

Selama lima tahun terakhir, total ada sebanyak 1.572 penerima manfaat program WRSE dengan kumulatif anggaran yang telah tersalur sekitar Rp 5 miliar. Sedangkan untuk KUBE selama lima tahun ini telah tersalur pada 4.231 penerima manfaat dengan total anggaran sekitar Rp 11 miliar.

“Selain itu juga ada banyak lagi program yang kita laksanakan. Seperti bansos kemiskinan ekstrem, BLT untuk buruh pabrik lintas wilayah, bantuan kewirausahaan untuk klien dan eks klien UPT, bansos permakanan LKSA, permakanan untuk LKS LU dan juga bantuan sosial untuk LKS PD,” ujarnya.

Jika ditotal alokasi anggaran dalam memperhatian masyarakat miskin yang dikelola Dinas Sosial Jatim agar terentaskan dari garis kemiskinan mencapai Rp 2,57 Trilliun dalam lima tahun terakhir. 

Di sisi lain, salah satu capaian yang signifikan dalam lima tahun terakhir adalah penurunan kemiskinan ekstrem.

Khusus untuk program pengentasan kemiskinan ekstrem, Novi menegaskan program ini dilakukan sejak tahun 2021. 

Di tahun pertama implementasi program ini menyasar 32.239 penerima manfaat di 5 kabupaten dengan anggaran Rp 48,3 miliar.

Kemudian dilanjutkan di tahun 2023, menyasar 20.000 penerima manfaat di 15 kabupaten kota dengan alokasi anggaran Rp 30 miliar.

Dan di tahun 2024 menyasar 18.000 penerima manfaat di 13 kabupaten kota.

“Menurut data terbaru dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024, kemiskinan ekstrem di Jatim telah menurun drastis dari 4,40 persen pada tahun 2020 menjadi 0,66 persen pada 2024. Artinya, sekitar 1,5 juta jiwa berhasil keluar dari kemiskinan ekstrem selama kurun waktu empat tahun,” tegas Novi.

Capaian ini membuat Pemprov Jatim mendapatkan tambahan insentif fiskal senilai Rp 6,2 miliar sebagai apresiasi atas upaya signifikan dalam menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem di tahun 2024. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved