Berita Viral
Sosok Ipda Rudy Soik yang Mendadak Dipecat Usai Bongkar Mafia BBM di Kupang, Dibela Keluarga Prabowo
Sosok Ipda Rudy Soik jadi sorotan usai mendadak dipecat setelah membongkar dugaan mafia BBM di Kupang. Dibela keluarga Prabowo.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Seharusnya kepolisian memberikan apresiasi atas kerja-kerja anggota polisi seperti saudara Rudy Soik, yang banyak membuka tabir kasus-kasus yang merugikan banyak orang," ujar Rahayu, Sabtu (12/10/2024), melansir dari Kompas.com.
Menurut Rahayu, Rudy Soik memiliki latar belakang yang baik dalam membuka kasus-kasus perdagangan orang yang terjadi di Nusa Tenggara Timur.
Dia menyebut, Rudy memiliki track record yang baik dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai anggota polisi.
Keponakan Presiden terpilih Prabowo Subianto itu lantas mempertanyakan alasan pemecatan terhadap Rudy Soik.
"Pelanggaran berat apa yang bersangkutan telah lakukan sehingga layak diberhentikan dengan tidak hormat?" ujar dia.
Terkait itu, Rahayu mengimbau pihak kepolisian terkait, khususnya tim etik melakukan evaluasi pelanggaran seperti apa sehingga berujung pada pemberhentian terhadap Ipda Rudy.
Terpisah, Ketua Harian Jaringan Nasional Anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus menyayangkan tindakan Polda NTT itu.
"JarNas Anti-TPPO akan mendukung saudara Rudy Soik dalam memperjuangkan hak-haknya. Kami akan mengirimkan surat ke Kapolri terkait dengan keputusan pemberhentian ini," tegasnya.
Reaksi Ipd Rudy
Sementara itu, Ipda Rudy angkat bicara terkait pemecatannya.
Rudy mengaku terkejut dengan keputusan itu. Karena alasan pemecatannya hanya gara-gara memasang garis polisi di tempat penampungan BBM ilegal di Kota Kupang.
Padahal, yang dilakukannya merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan. Itu pun atas perintah pimpinannya yakni Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung.
"Bagi saya keputusan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) ini sesuatu yang menjijikkan," kata Rudy kepada sejumlah wartawan di kediamannya, Jumat (11/10/2024) malam.
Rudy menjelaskan, dia disidang kode etik dengan agenda pembacaan tuntutan dan putusan pada Jumat (11/10/2024) pagi.
Namun, saat sidang dia tidak hadir. Alasannya selalu ditekan ketika hadir dalam sidang-sidang sebelumnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.