Berita Tulungagung

Operasi Zebra Semeru 2024 di Tulungagung, Ada Tilang Bagi Peserta Kampanye yang Tidak Tertib

Operasi ini untuk cipta kondisi menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden, dan dukungan tahapan inti Pilkada yang sudah masuk masa kampanye

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/david yohannes
Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi memeriksa kondisi kendaraan saat apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2024, Senin (14/10/2024). 

Kapolres juga mengatakan, personel Satlantas tidak akan melakukan penindakan statis atau razia.

Namun personil Satlantas akan melakukan penindakan dengan sistem hunting.

Mereka akan berkeliling sambil melakukan penindakan pelanggaran yang kasat mata.

Kegiatan ini tidak hanya dilakukan saat siang hari, namun juga malam hari.

“Jika malam-malam melihat personil kami melakukan penindakan, itu bisa bagian dari Operasi Zebra. Tapi bisa juga kegiatan rutin yang ditingkatkan,” tegasnya.

Sebelumnya Satlantas Polres Tulungagung sudah memasang papan peringatan di titik rawan kecelakaan.

Selama Operasi Zebra Semeru 2024 akan dilakukan optimalisasi patroli di titik rawan kecelakaan lalu lintas.

Sementara ada 2 black spot yang ditetapkan, yaitu Jalan Raya Ngantru dan Jalan Raya Gondang.

Penetapan ini berdasar fatalitas yang terjadi pada kecelakaan yang terjadi belakangan.

Selain itu intensitas kecelakaan di dua jalur itu juga relatif tinggi.

Kondisi jalan yang lurus dan lebar salah satu yang memicu kendaraan ngebut hingga menyebabkan kecelakaan.

“Sebenarnya di setiap kecamatan ada black spot. Tapi selama Operasi Zebra Semeru 2024, dua titik itu yang ditetapkan black spot,” tandas Kapolres.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved