Pilkada Jember 2024

Bawaslu Jember Tak Temukan Dugaan Kampanye di Masjid, Hendy Siswanto Bakal Lebih Berhati-Hati

Setelah menjalani pemeriksaan tersebut, Hendy mengakui, akan lebih berhati hati ketika shalat subuh berjamaah di masjid

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/imam nahwawi
Cabup Pasuruan nomor urut 01, Hendy Siswanto ditemui usai diperiksa Bawaslu Jember. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Sebagai petahana kepala daerah, Hendy Siswanto menghadapi ujian berat ketika dituding berkampanye di masjid belum lama ini. Tetapi dari proses pemeriksaan, Bawaslu Jember menyimpulkan bahwa dugaan itu tidak terbukti.

Komisioner Bawaslu Jember, Koordinator Divisi Penanganan pelanggan, Data dan Informasi, Devi Aulia Rahim mengungkapkan, hasil pembahasan bersama sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu), paslon nomor urut 01 itu tidak terbukti melakukan kampanye di masjid.

"Tidak terpenuhi unsur kampanyenya, dan tidak terpenuhi unsur pidananya," kata Devi, Senin (14/10/2024).

Menurutnya, sentra Gakumdu terdiri dari Bawaslu, kejaksaan dan kepolisian. Ketiga unsur ini telah melakukan rapat bersama pada 10 Oktober 2024 selama dua kali. Hasilnya menyatakan dugaan tersebut tidak terbukti.

"Rapat itu digelar dua kali, karena ketika laporan itu diregister dan di situ ada dugaan pidana pemilihan. Maka sesuai keputusan bersama ada pembahasan pertama selama 1x24 jam," jelas Devi.

Sebelumnya, Bawaslu telah meminta keterangan kandidat petahana Cabup Jember, Hendy Siswanto atas dugaan kampanye di tempat ibadah pada 10 Oktober 2024.

Setelah menjalani pemeriksaan tersebut, Hendy mengakui, akan lebih berhati hati ketika shalat subuh berjamaah di masjid. Agar tidak membawa kendaraan dengan gambar sembarangan saat masuk ke tempat ibadah.

"Kami mengambil hikmah dari kejadian ini dan da pelajaran yang dapat kami ambil agar bisa lebih berhati-hati," kata Hendy kala itu. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved