Berita Viral
Harta Kekayaan AKBP Tri Suhartanto Kapolres Cimahi yang Bantu Pak Alvi Guru Honorer Nyambi Pemulung
Sosok Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto jadi sorotan usai membantu Pak Alvi, guru honorer yang nyambi kerja jadi pemulung. Segini harta kekayaannya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Tri tercatat menjabat Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK mulai akhir 2018 hingga Februari 2023.
Sebagai penyidik KPK, ia beberapa kali menangani kasus dugaan korupsi yang menarik perhatian publik.
Seperti kasus korupsi Mardani H Maming, Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan periode 2010-2018.
Mardani sendiri telah mendapat vonis berupa 10 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu.
Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp 110,6 miliar.
Kisah Pak Alvi

Sebelumnya, kisah miris datang dari seorang guru honore bernama Pak Alvi, ia nyambi jadi pemulung sepulang mengajar.
Gaji sebagai guru honorer yang tak mencukupi membuat Pak Alvi harus bekerja sampingan untuk menafkahi keluarganya.
Pak Alvi pun terpaksa menjadi pemulung sepulang mengajar.
Sering kali Pak Alvi bertemu dengan murid-muridnya di jalan saat sedang memulung.
Untungnya, para murid tak malu menyapa sang guru.
Dalam video viral yang diunggah akun TikTok @duniapunyacerita_ menceritakan kisah sedih seorang guru honorer yang telah mendedikasikan hidupnya selama 36 tahun mengajar.
Meski telah mengajar puluhan tahun, karena upah yang ia terima sangat minim, ia tak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Pak Alvi pun rela mengumpulkan sampah sepulang mengajar di sekolah.
"36 tahun Pak Alvi jadi guru honorer, upahnya tak cukup untuk sambung hidup. Mau tak mau selesai mengajar Pak Alvi langsung pergi memulung," tulis dalam video.
"Tak jarang ia bertemu dengan muridnya ketika memulung, namun ia bersyukur murid-muridnya masih menghargai dan menegur Pak Alvi. #OrangBaik guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, Pak Alvi hanyalah salah satu dari guru honorer kurang beruntung," lanjutnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.