Berita Viral

Pantesan Pak Alvi Guru Honorer Gak Malu Nyambi Jadi Pemulung, Seminggu Cuma Dapat Rp 50 Ribu: Halal

Pantas saja Pak Alvi, Guru honorer viral nyambi kerja jadi pemulung, tak malu melakukan pekerjaan sampingan tersebut. Yang penting halal.

kolase TikTok
Pak Alvi Guru Honorer Gak Malu Nyambi Jadi Pemulung. Seminggu Cuma Dapat Rp 50 Ribu. 

SURYA.co.id - Pantas saja Pak Alvi, Guru honorer viral nyambi kerja jadi pemulung, tak malu melakukan pekerjaan sampingan tersebut.

Pak Alvi mengaku tak malu lantaran yang penting pekerjaan tersebut halal.

Meski hasil yang didapat tak seberapa, yakni cuma Rp 50 ribu seminggu.

Diketahui, Pak Alvi sudah mengajar lebih dari 36 tahun.

Ia memulung barang bekas karena upahnya sebagai guru honorer tak cukup untuk penuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Kisah Pak Alvi Guru Honorer Nyambi Kerja Jadi Pemulung, Muridnya Tak Malu Menyapa saat Ketemu

Video saat Alvi memulung dan duduk di pinggir jalan pun viral di media sosial.

"Tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari, makanya saya inisiatif pulang sekolah mulung," kata Alvi ketika ditemui di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Senin (7/10/2024), melansir dari Tribun Jabar.

Alvi memulung barang-barang bekas berupa botol plastik hingga paku bekas selama empat jam dalam sehari.

Barang-barang tersebut dikumpulkan selama satu pekan sebelum akhirnya dijual.

"Mulai pulang sekolah, jam 1 sampai jam 5 sore. Dijualnya per minggu, karena sehari tidak banyak," ucapnya.

Meski tak banyak, uang hasil penjualan barang bekas tersebut dinilai dapat membantu untuk menutup kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Nasib Sartika Guru Honorer Mendadak Dinonaktifkan saat Masih Mengajar, Kepsek: Saya Tak Terlibat

"Seminggu paling Rp 50 ribu, karena sekarang lagi murah juga," ujarnya.

Alvi tak menampik kerap bertemu para siswanya saat memulung barang-barang bekas.

Namun, dia mengaku tak merasa malu karena yang dilakukan bukanlah hal yang haram.

"Sering, bahkan seluruh pihak sekolah juga tahu, kalau ketemu salaman. Tidak malu. Menurut saya, mengajar dan memulung itu sama-sama mulia, halal," ucapnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved