Pilkada Jember 2024

Dana Kampanye 2 Paslon Masih Minim, KPU Jember Tetap Adakan Audit Pada 24 November 2024

hingga 10 hari masa kampanye Pilkada, Hendra mengaku belum mengetahui dana politik terbaru milik masing-masing paslon.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/imam nahwawi (imamNahwawi)
Komisioner KPU Jember, Hendra Wahyudi saat dikonfirmasi soal dana kampanye Pilkada 2024. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Setelah 10 hari pertama berkampanye di Pilkada 2024, laporan mengenai besaran dana awal kampanye dua pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Jember masih minim. Paslon Gus Fawait-Djoko Siswanto baru melaporkan Rp 1 juta, bahkan Hendy-Gus Firjaun malah Rp 0.

Hal tersebut dikatakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hendra Wahyudi, Jumat (4/10/2024).

Menurut Hendra, dana kampanye tersebut yang dilaporkan baik Hendy-Gus Firjaun dan Gus Fawait-Djoko saat mereka baru ditetapkan sebagai paslon tetap Pilkada Jember 2024 beberapa waktu lalu.

"Dana kampanye awal untuk Paslon nomor 02 (Gus Fawait-Djoko) itu Rp 1 juta. Sementara dana kampanye awal Paslon 01 itu Rp 0 kemarin," kata Hendra, Jumat (4/10/2024).

Hendra mengungkapkan untuk pasangan Hendy-Gus Firjaun rekening dana kampanye yang mereka gunakan mengunakan Bank BCA. Sementara Gus Fawait-Djoko mengunakan Bank Jatim. "Bank Jatim untuk paslon 02, dan Bank BCA milik Paslon 01," imbuhnya.

Namun hingga 10 hari masa kampanye Pilkada, Hendra mengaku belum mengetahui alokasi dana politik terbaru milik masing-masing paslon.

"Sampai hari ini kami masih menunggu koordinasi kawan-kawan LO masing-masing calon terkait dana kampanye sudah sampai berapa dan sudah diisi berapa," kata Hendra.

Mengingat, kata Hendra, tidak ada aturan yang mengikat paslon untuk melaporkan dana kampanye secara berkala. Sehingga KPU Jember hingga kini belum bisa mengetahui besaran dana politik masing-masing kandidat.

"Tidak ada anjuran (bagi paslon) melaporkan secara periodik, entah itu mingguan atau bulanan. Tetapi yang pasti pada 25 November 2024 dana kampanye mereka akan kami audit melalui akuntan publik," imbuh Hendra. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved