Pembunuhan Vina Cirebon
Sudirman Nyaris Bunuh Diri saat 'Menghilang' di Kasus Vina Cirebon, Keluarga: Sangat Tertekan
Terungkap pengalaman pahit Sudirman, terpidana Kasus Vina Cirebon, ternyata sempat berniat bunuh diri. Begini curhat keluarga.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Terungkap pengalaman pahit Sudirman, terpidana Kasus Vina Cirebon, ternyata sempat berniat bunuh diri.
Melansir dari tayangan NusantaraTV di program LIVE Breaking News, adik Sudirman, Lilis dan ayahnya Suratno menceritakan selama 'menghilang' dan harus mendekam di Polda Jabar Sudirman terlihat sangat tertekan.
Bahkan, Sudirman nyaris bunuh diri.
"Dia bilang sangat tertekan. Malah sempat berniat bunuh diri," ungkap Lilis.
"Dia juga kelihatan linglung dan tidak tenang. Dia bilang tidak bisa tidak karena rasa sakit di bagian pinggang," timpal sang ayah, Suratno.
Baca juga: Adu Karier Elza Syarief dan Titin Prialianti yang Bersitegang di Kasus Vina hingga Berujung Somasi
Lilis mengungkapkan Sudirman memang memiliki gangguan intelektual.
Itu sebabnya Sudirman sering tidak naik kelas. Menurut Lilis, Sudirman sifatnya lugu dan polos.
"Makanya kita semua sekeluarga kaget saat mendengar Sudirman ditangkap polisi pada 2016. Awalnya kita kira kena tilang. Ternyata karena kasus pembunuhan," tutur Lilis.
"Anaknya polos dan lugu. Hampir tidak pernah keluar rumah. Belum mahir mengendarai motor. Bagaimana mungkin bisa ikut geng motor?" imbuhnya.
Lilis menceritakan pada hari kejadian Vina dan Eky di Jembatan Talun pada 27 Agustus 2016 silam, Sudirman sedang bersama dengannya main handphone di depan rumah.
"Saya bersama Sudirman dan adik saya Doli sedang main handphone dekat rumah sampai kurang lebih jam 10. Kemudian Sudirman bertemu Jaya, Jaya pinjam motornya Sudirman.
Sudirman disuruh nunggu. Nah saat nunggu Jaya mengembalikan motor itu lah Sudirman tiba-tiba ditangkap bersama teman-temannya yang ada di situ," urai Lilis.
Baca juga: Tak Puas Tuding Hakim PK Terpidana Kasus Vina Ketakutan, Elza Syarief Sindir Sudirman: Berlebihan
Lilis mengaku sangat sedih atas permasalahan berat yang menimpa Sudirman. Ia berharap dan mendoakan sang kakak segera mendapat keadilan dan dibebaskan.
"Sudirman tidak bersalah," pungkasnya.
Selain itu, asal muasal batu dan bambu yang menjadi barang bukti kasus vina Cirebon akhirnya diungkap Sudirman dalam sidang Peninjauan Kembali di PN Cirebon, Selasa (2/10/2023).
Sudirman mengungkapkan, batu dan bambu itu ternyata sudah dipersiapkan oleh penyidik Polres Cirebon Kota.
Diceritakan Sudirman, sebelum ditangkap pada 31 Agustus 2016, dia tengah bermain di rumah kakaknya.
Tiba-tiba dia menerima pesan pendek (sms) dari adiknya yang meminta dijemput ke sekolah.
Sudirman pun pulang untuk menjemput sang adik.
Namun tiba-tiba di jalan dia dipanggil Jaya (salah satu terpidana) yang mau meminjam motornya.
Sudirman pun meminjamkan motornya, namun beberapa saat kemudian polisi datang dan langsung menendang motornya.
Dia dan Jaya langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Cirebon Kota.
Di sana, Sudirman langsung dianiaya.
"Disetrum, dimasukin selokan, dipukul, Tembakan peluru karet, ditendangin, suruh ngakuin," katanya.
Baca juga: Imbas Hakim Etik Purwaningsih Dicatut di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Pakar Hukum: Laporkan ke KY
Saat itu Sudirman bersikukuh tidak mau mengakui tudingan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Eky dan Vina.
"Saya tetap gak ngakui. Masih mukulin polisinya. Akhirnya saya baru ngakuin," katanya.
Setelah Sudirman mengakui, dia diminta penyidik encatat nama 8 orang lagi.
"Saya kenal 8 orang, dicatat. Suruh nyebutin lagi tIga orang lagi yang gak saya kenal, namanya Dani, Pegi sama Andi," katanya.
Setelah itu, Sudirman diajak polisi keluar untuk mencari barang bukti.
Sampai belakang show room mobil yang disebut polisi sebagai TKP pembunuhan dan pemerkosaan, Sudirman diminta menunjukkan barang bukti.
Sudirman kaget karena tidak tahu apa-apa.
"Saya kaget. Padahal lokasi tempat itu bukan dari arahan saya, dari polisi sendiri.
Udah kamu Tunjukin, batu yang gede. saya gak mau, dipaksa suruh nunjukin," ungkapnya.
Setelah mengikuti perintah polisi, batu yang ditunjuk itu lalu dibawa polisi ke dalam mobil.
Setelah itu Sudirman dibawa ke fly over Talun, tempat ditemukannya Vina dan Eky.
Lalu, dibawa ke Polsek Talun dan kembali ke Polres Cirebon Kota.
Di Polresta, Sudirman melihat polisi lagi menggergaji kayu bambu di ruang penyidik.
Dia sempat bertanya ke penyidik untuk apa bambu itu, tapi dia malah diminta diam.
Belakangan diketahui, bambu yang digergaji itu yang digunakan sebagai barang bukti kasus Vina Cirebon.
Saya ke sel. Kemaluan dibakarin, squat jump 100 kali, gak kuat dipukulin," ungkap Sudirman diiringi suara sesenggukan.
"Terus, pas udah dianiaya dikasih makan kayak kasih makan ayam. Kalau gak makan sama dipukuli juga," lanjut Sudirman, masih sambil menangis.
Sudirman juga mengaku dipaksa tanda tangan BAP.
Awalnya dia tidak mau, tapi karena terus dipukuli dia pun akhirnya mau tanda tangan.
Di papan tulis, penyidik juga menuliskan nama-nama temannya dengan narasi peran masing-masing dalam kasus Vina.
"Saya disuruh sama polisi, suruh nyatat. Namanya muncul dari polisi.
Ditambah 3 orang lagi, biar 11 orang. Itu dari polisi," katanya.
Baca juga: Rekayasa Bukti Chat Terpidana Kasus Vina Cirebon Menguat, Sudirman Bantah Berkirim SMS Perencanaan
Sudirman menegaskan dia tidak tahu apa-apa terkait kasus ini karena pada saat malam kejadian, tanggal 27 Agustus 2016 dia berada di rumah tetangga bersama Alfan, Tono dan Lilis.
Luka Tembak Ditunjukkan Hakim

Di persidangan sebelumnya pada Rabu (25/9/2024), Sudirman sempat diizinkan ke luar ruang sidang untuk istirahat di ruangan tahanan PN Cirebon karena kesakitan saat duduk terlalu lama.
Hal itu terjadi saat ketua majelis hakim Arie Ferdian menanyakan kondisi Sudirman yang sudah tampak pucat.
"Masih bisa duduk gak?," tanya majelis hakim.
Sudirman tidak menjawab sehingga kuasa hukumnya, Titin Prialianti yang bersuara.
"Mohon izin majelis, di belakang punggungnya ada luka tembak waktu di Polres Cirebon Kota. Kalau duduk terlalu lama tidak bisa. Mohon izin, dia bisa berbaring sebentar di dalam (ruang tahanan)," ujar Titin.
Hakim kembali bertanya: "Sakit gak?".
"Udah pucat. Ada luka tembak di belakang," sebut Titin lagi.
Kuasa hukum SUdirman lalu meminta izin untuk menunjukkan bekas luka tembak di punggung Sudirman.
Majelis hakim tampak mengamati seksama kondisi punggung Sudirman sebelum mengizinkannya berbaring di ruang tahanan.
"Silakan berbaring dulu, sidang kita lanjutkan," ucap hakim Arie Ferdian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.