Berita Surabaya
Ini Penyebab Utama Pimpinan DPRD Kota Surabaya Belum Terbentuk
Sejak 50 anggota DPRD Surabaya periode 2024-2029 dilantik 24 Agustus 2024, pimpinan DPRD di Kota Pahlawan ini belum juga terbentuk
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sejak 50 anggota DPRD Surabaya periode 2024-2029 dilantik 24 Agustus 2024, pimpinan DPRD di Kota Pahlawan ini belum juga terbentuk.
Waktu sebulan lebih belum cukup untuk menentukan siapa ketua DPRD Surabaya.
Salah satu penyebab utama kenapa pimpinan DPRD itu belum ditetapkan karena partai pemenang Pileg di Kota Surabaya, PDIP, belum merekomendasikan kadernya untuk duduk di ketua DPRD ini.
Periode lalu, PDIP juga menguasai parlemen dengan menugaskan Adi Sutarwijono sebagai ketua dewan.
Apakah Adi akan kembali direkomendasikan PDIP sebagai ketua DPRD Surabaya periode 2024-2029? Semua bergantung DPP PDIP.
Merekalah yang berwewenang penuh dan absolut menugaskan kadernya.
Sementara DPC PDIP Surabaya sudah mengusulkan tiga nama sebagai kandidat ketua DPRD.
Mereka adalah "incumbent" Adi Sutarwijono, kader senior Baktiono, dan kader muda potensial Abdul Ghoni Muchlas Niam.
"Kita tunggu saja rekomendasi partai kami," kata Adi Sutarwijono, Rabu (2/10/2024).
Saat ini, Adi adalah Ketua DPRD Surabaya sementara dan Bahtiyar Rifai (Gerindra) wakil ketua DPRD Surabaya Sementara.
Selain PDIP dan Gerindra, PKB (Laila Mufidah) dan Golkar (Arif Fathoni) berhak atas kursi pimpinan dewan.
Selain PDIP, tiga partai itu sudah merekomendasikan kadernya di pimpinan dewan.
"Kami masih menunggu surat rekomendasi dari partai politik untuk ditetapkan di rapat paripurna DPRD. Surat rekom untuk pimpinan DPRD," kata Adi selalu ketua DPRD sementara.
Pimpinan dewan yang belum terbentuk berdampak pada pembentukan alat kelengkapan dewan lainnya.
Semua alat kelengkapan dewan mulai Komisi, badan anggaran, dan badan-badan lainnya belum bisa dibentuk.
Semua menunggu penetapan pimpinan definitif DPRD.
Namun Adi menegaskan bahwa belum terbentuknya pimpinan DPRD itu gak mengganggu kinerja dewan.
Apalagi APBD 2025 sudah disahkan. Kinerja DPRD saat ini bertumpu pada fraksi dan anggota-anggota dewan.
Sampai kapan pimpinan definitif terbentuk? Adi berharap secepat-cepatnya.
Dirinya tetap sabar menunggu keputusan partai. Mengingat sudah satu bulan lebih sejak pelantikan anggota Dewan.
Tidak ada dalam aturan dan tatib soal batas waktu maksimal pembentukan pimpinan DPRD.
Belum terbentuknya pimpinan DPRD Surabaya itu diyakini tak memengaruhi kinerja dan agenda kedewanan.
Wakil Ketua DPRD Surabaya sementara Bahtiyar Rifai menuturkan, tugas kedewanan tetap berjalan.
Para anggota dewan tetep berkantor di ruangan Fraksi masing-masing untuk menerima tamu, menyerap aspirasi dan melakukan pembahasan dan agenda kedewanan ke depan.
"Kami khususnya Fraksi Gerindra juga telah melakukan tinjauan lapangan terkait viralnya pemotongan hewan di RPH. Salah satu anggota kami (Bagas Iman Waluyo) untuk hadir langsung di lokasi dan mengecek kebenarannya," kata Bahtiyar.
Terkait pimpinan dewan dari PDIP yang belum turun, kami sangat memahami hal tersebut karena hal itu merupakan kewenangan partai yang tidak bisa diintervensi.
"Tentunya apabila dalam waktu dekat jika belum ada keputusan dari PDIP. Kami akan melakukan koordinasi untuk mengambil langkah-langkah agar tupoksi DPRD tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Bahtiyar.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Adi Sutarwijono
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
PDI Perjuangan
DPRD Kota Surabaya
Surabaya
Partai Gerindra
Arif Fathoni
Partai Golkar
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.