Pembunuhan Vina Cirebon

Adu Karier Elza Syarief dan Titin Prialianti yang Bersitegang di Kasus Vina hingga Berujung Somasi

Elza Syarief dan Titin Prialianti disorot karena mereka bersitegang di kasus Vina Cirebon hingga berujung somasi, begini perbandingan kariernya.

kolase youtube
Elza Syarief dan Titin Prialianti. Mereka Bersitegang di Kasus Vina hingga Berujung Somasi. Begini perbandingan karier mereka. 

SURYA.co.id - Elza Syarief dan Titin Prialianti jadi sorotan karena mereka sedang bersitegang di kasus Vina Cirebon hingga berujung somasi, begini perbandingan karier mereka.

Diketahui, perseteruan Elza dan Titin berawal saat Titin menyebut Iptu Rudiana pernah mengajukan klaim asuransi Jasa Raharja tiga hari setelah tewasnya Eky atau tanggal 29 Agustus 2016.   

Titin bahkan menyebut asuransi Jasa Raharja itu telah cair separuh atau Rp 12,5 juta, namun akhirnya dibatalkan oleh Iptu Rudiana setelah dia menangkap 9 pemuda yang disangkanya sebagai pembunuh Vina dan Eky. 

Kesaksian itu pun membuat piihak Iptu Rudiana murka.

"Keterangan Titin tidak benar. Dan kami hari ini (1/10/2024) sudah somasi," tegas Elza dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Senin (1/10/2024). 

Baca juga: Elza Syarief Somasi Titin Prialianti Soal Tudingan Iptu Rudiana Klaim Asuransi Eky, Dibalas Menohok

Dikatakan Elza, jika Titin  tidak mencabut keterangan itu dalam waktu tiga hari, maka dia akan melanjutkan proses hukum dengan melaporkannya ke polisii. 

"Gak perlu kapolri turun, itu mah kecil sekali. Cukup kita lapor polda akan diperiksa siapa yang benar keterangan palsu itu," katanya. 

Bukankah keterangan Titin diucapkan di bawah sumpah di pengadilan? 

Elza tidak peduli keterangan itu diucapkan di pengadilan.

"Emang kalau dibawah sumpah, kalau palsu didiemin. Bukan berarti keterangannya benar, jadi dengan laporan polisi akan dibuktikan bahwa keterangannya palsu," katanya. 

Elza mengaku memiliki bukti awal untuk melaporkan Titin ke polisi. Dan Titin bukan satu-satunya orang yang akan disomasi dan dilaporkan ke polisi. 

"Ada banyak. Satu-satu (disomasi), nanti LP (laporan polisi) nya juga satu-satu," tandasnya.

Di acara yang sama, Titin Prialianti tidak gentar dengan laporan Elza. 

Titin kembali mengurai jika permohonan klaim asuransi itu diajukan Iptu Rudiana tanggal 29 Agustus 2016. 

Titin mengaku mendapatkan data-data terkait pengajuan asuransi itu sejak 2016.

Baca juga: Usai Elza Syarief Tuding Hakim Sidang PK Terpidana Kasus Vina Ketakutan, Diskakmat: Jangan Ngoceh!

Bahkan ia memperkirakan informasi itu sudah sampai pada tim khusus (timsus) Mabes Polri.

"Karena informasi beredar keras di Cirebon sejak 2016. Dan di 2024 saya terkonfirmasi betul. 
Tanggal 29 agustus mengajukan klaim asuransi Jasa Raharja," tegas Titin. 

Dikatakan Titin, setelah pengajuan asuransi itu, konstruksi kasus Vina berubah setelah ada kesurupan yang dilakukan Linda. 

Akhirnya asuransi yang sebenarnya sudah cair itu dibatalkan oleh orangtua korban dan tidak jadi diambil.  

"Datanya bisa dikonfirmasi ke Jasa Raharja, kalau institusi kepolisian yang cari tahu silakan saja," katanya. 

Titin mengaku mendapat informasi itu dari pihak kepolisian yang bertugas karena untuk mengajukan asuransi harus ada laporan polisi dan pihak Jasa Raharja tidak mungkin mencairkan kalau tidak ada laporan polisi dan melakukan investiasi untuk membuktikannya. 

Karena itu dia sangat yakin kasus Vina ini kecelakaan murni.

Siapa identitas polisi yang memberitahunya? TItin hanya menyebut dia yang melakukan olah TKP kecelakaan Vina dan Eky. 

Terkait somasi yang dilayangkan Elza, Titin memberikan balasan menohok.

"Kalau somasi sah-sah aja, apalagi bu Elza senang banget mengirimkan somasi. Kayaknya se- Cirebon kayaknya mau disomasi semua. Mangga aja disomasi, Widi mau disomasi, saya mau. Kita siap kok disomasi," tukasnya. 

Jawaban Titin ini membuat Elza murka karena merasa dihina Titin.

Berikut perbandingan karier Elza dan Titin.

  1. Elza Syarief

Sebagai informasi, nama Elza Syarief sudah tak asing bagi sebagaian orang.

Elza yang di Jakarta, pada 24 Juli 1957 ini rupanya kerap terlihat di televisi karena jadi pengacara artis.

Kini ia muncul kembali dengan penampilan tertutup dan menjadi ketua Tim Pencari Fakta Kasus Vina.

Elza Syarief memiliki orangtua bernama Drs. Syarief yang berprofesi sebagai pejabat bank pemerintah, sementara ibunya bernama Hj Betty.

Lantaran pekerjaan sang ayah, Elza Syarief seringkali berpindah tempat tinggal.

Saat SD, Elza Syarief sampai empat kali berpindah sekolah.

Elza Syarief mensomasi Titin Prialianti soal pernyataannya terkait Iptu Rudiana klaim asuransi kecelakaan Eky.
Elza Syarief mensomasi Titin Prialianti soal pernyataannya terkait Iptu Rudiana klaim asuransi kecelakaan Eky. (kolase nusantara TV)

Elza menamatkan pendidikan di SMA Xaverius Bandar Lampung pada 1975.

Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Jayabaya pada 1987, Magister Hukum di bidang Hukum Bisnis dari Universitas Padjajaran pada tahun 2003 dengan nilai Cumlaude.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan Doktor di bidang Hukum Bisnis dari Universitas Padjajaran pada 2009 dengan nilai Cumlaude.

Kuliah di Fakultas Hukum membuat Elza Syarief terjun ke dunia pengacara.

Kasus pertama yang ditangani oleh Elza Syarief adalah PHK massal satpam di Telkom dan berhasil memuaskan pihak satpam maupun Telkom.

Elza kemudian bergabung dengan Ikatan Warga Satya, Kantor Pengacara Palmer Situmorang dan Kantor Pengacara Kondang OC Kaligis.

Tahun 1991, Elza Syarief mendirikan kantor hukumnya sendiri dengan nama Elza Syarief Law Office.

Nama Elza Syarief mulai diperhitungkan saat bersentuhan dengan keluarga Cendana.

Elza untuk pertama kalinya menangani kasus tanah perusahaan milik Bambang Trihadmodjo.

Keberhasilannya ini melambungkan kredibilatasnya sebagai pengacara.

Tahun 1996, Elza Syarief mendapatkan kepercayaan dari Tommy Soeharto sebagai corporate lawyer untuk menangani beberapa perusahaan miliknya.

Tahun 2000, Elza Syarief secara pribadi diminta Tommy Soeharto untuk menjadi kuasa hukumnya.

Hingga saat ini Elza Syarief telah menangani beberapa kasus para selebrirtis.

Seperti perceraian Maia Estianty, Kristiana, Tamara Blezynski, Cut Memey, dan Gary Iskak, dan Sajad Ukra.

Pendidikan

- Sarjana Hukum Jayabaya University, Jakarta (1987)

-Magister Hukum Universitas Padjajaran, Bandung (2003)

- Program Doktorat Universitas Padjajaran, Bandung (2009)

Karier

- Asisten Pengacara di Ikatan Warga Satya (kumpulan mantan CPM & POMAD) (1986-1987)

- Pengacara di Palmer Situmorang & Associate (1988)

- Direktur Pidana di O.C. Kaligis & Associate (1988-1991)

- Pendiri dan Pemilik Elza Syarief Law Office (1991-Sekarang)

- Sekretaris Dewan Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) DKI Jaya (1992-1998)

- Wakil Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) (1998-2003)

- Direktur Advokasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (1999-2004)

Kini Elza menjadi dosen tetap dan guru besar di Universitas Internasional Batam untuk pasca sarjana dan di beberapa universitas antara lain Universitas Jayabaya, Universitas Tarumanegara, Universitas 17 Agustus, Universitas Pancasila, IBLAM.

Ia juga sebagai pengajar tetap bagi para calon advokat di FHP Law School, serta di Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI).

Hingga saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum di Ikatan Keluarga Minang.

Selain itu, Elza Syarief memiliki beberapa Perusahaan antara lain PT. GARD (Security), PT. Kebun Citra Nugraha (Perkebunan), PT. Cemerlang Bumi Makmur (Ziolith), PT.Agung Jaya Mandiri (Andesit), PT. Batu Besi Kencana (Iron Ore), PT. Indomus Esa(Pasir Besi).

2. Titin Prialianti

Dikutip dari Tribunsumsel.com, coba mengulik sosok Titin Prialianti selaku kuasa hukum Saka Tatal dan Sudirman.

Diketahui sebelum menjadi seorang pengacara, Titin Prialianti memulai karier sebagai wartawan.

Dalam sebuah wawancara, Titin Prialianti dulu bertugas sebagain wartawan investigasi.

Dirinya menjadi pengacara dan bergabung di Peradi Otto Hasibuan.

Di tahun 2016, Titin Prialianti lantas menangani kasus pembunuhan Vina dengan menjadi kuasa hukum dua terpidana Saka Tatal dan Sudirman.

Selain kasus tersebut, Titin Prialianti sempat menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap Kasidi atau Asiong bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cirebon.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved