Berita Tulungagung

Puluhan Penyewa Ruko Tegal Arum Menunggak, Pemkab Tulungagung Gandeng Kejari Untuk Tagih Pelunasan

Banyaknya tunggakan menimbulkan kecurigaan, bahwa uang sewa sengaja digelapkan oleh koordinator para penyewa.

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/david yohanes
Deretan ruko Tegal Arum milik Pemkab Tulungagung di Jalan KH R Abdul Fatah yang menunggak uang sewa. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Banyak penyewa yang belum melunasi uang sewa deretan ruko Tegal Arum di depan Pasar Ngemplak, milik Pemkab Tulungagung.  Pemkab mencatatnya sebagai utang yang harus dilunasi oleh 56 penyewa ruko di Kelurahan Botoran, Kecamatan Tulungagung ini. 

Banyaknya tunggakan sempat menimbulkan kecurigaan, bahwa uang sewa sengaja digelapkan oleh koordinator para penyewa. 

“Kalau penggelapan berarti ada uang milik pemkab yang hilang. Ini tidak hilang, tetapi terutang,” jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro, Selasa (1/10/2024). 

Galih memaparkan, sebelumnya lahan Tegal Arum di Jalan KH R Abdul Fatah ini merupakan aset milik Desa Botoran.  Namun pada perkembangannya terjadi perubahan status dari desa menjadi kelurahan.

Selama rentang 2018-2020 terjadi masa peralihan dan banyak di antara penyewa yang akhirnya tidak melunasi uang sewa bulanan. “Sistemnya memang sewa per 3 tahun, tetapi pembayarannya setiap bulan. Ada yang melunasi, tetapi banyak yang tidak melunasi,” ungkap Galih. 

Sewa terutang juga ditambah dari rentang 2021 hingga 2024 saat ini. Galih mengaku mempunyai data para penyewa yang masih punya tanggungan uang sewa. Namun mantan Kepala Dinas Perhubungan ini belum melihat data nilai yang sewa yang terutang.

Pemkab Tulungagung juga berusaha menagih kekurangan uang sewa ini dengan penggandeng Kejaksaan Negeri Tulungagung.  Para penyewa yang masih punya tunggakan ini juga sudah dikumpulkan sebanyak 2 kali.

Mereka juga membuat surat pernyataan sanggup melunasi uang mereka ke Pemkab Tulungagung. “Sudah 2 kali kami kumpulkan dan kami sampaikan kewajiban mereka. Sudah ada kesanggupan melunasi,” tegas Galih.

Deretan ruko Tegal Arum disewakan Rp 6 juta per bulan per ruko. Dengan jumlah 56 ruko, maka potensi pendapatan dari penyewaan ruko ini sebesar Rp 336 juta.  

Mereka yang belum melunasi uang sewa akan menjadi bahan evaluasi untuk perpanjangan selanjutnya. “Mereka wajib melunasi dulu tanggungannya sebelum memperpanjang sewa. Kalau belum lunas, tidak bisa diperpanjang,” pungkas Galih. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved