Berita Bangkalan

Muncul Saat Pilkada, Pedagang Pisang di Bangkalan Dibayar Uang Palsu, Polisi Imbau Korban Melapor

peristiwa serupa menimpa sejumlah pedagang kecil di Pasar Jaddih, Kecamatan Socah awal Januari 2024 silam.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad faisol (edo)
Seorang nenek penjual pisang di Pasar Blega, Kabupaten Bangkalan menjadi korban peredaran uang palsu dua lembar pecahan Rp 50.000, Senin (30/9/2024). 


SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Sempat mereda selama sembilan bulan terakhir, peredaran uang palsu (upal)  kembali terjadi di Bangkalan justru saat ramai kampanye Pilkada 2024. Dan tetap saja, korbannya adalah rakyat kecil yang mengais rezeki dengan berjualan seadanya.

Modusnya pun sama, pengedarnya menyasar para warga usia tua yang berjualan di emperan pasar tradisional di Kabupaten Bangkalan. Mereka diduga sengaja membayar barang dagangan para pedagang kecil itu dengan uang palsu itu.

Dalam dua video yang beredar luas di grup-grup WhatsApp, Senin (30/9/2024) siang, seorang nenek penjual pisang menjadi korban setelah menerima pembayaran dengan dua lembar pecahan Rp 50.0000 yang ternyata palsu. 

Kemudian video berikutnya yang berdurasi 21 detik dan 31 detik menyebutkan bahwa lokasi kejadian di di Pasar/Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan.

“Betul itu terjadi di Pasar Blega, video ada grup (kepala pasar). Kemarin Senin saat hari pasaran Pasar Blega. saya kaget karena peredaran uang palsu kembali menyasar pedagang kecil di pasar,” ungkap Kepala Pasar Jaddih, Iwan Paku Alam kepada SURYA, Selasa (1/10/2024).

Pada video berdurasi 31 detik, seorang pria berseragam PNS berupaya menggali informasi dengan menggunakan bahasa Madura dari nenek penjual pisang. Pria tersebut adalah Moh Romli, Kepala Pasar Blega. Sebagaimana disebutkan Iwan Paku Alam.  

Lok engak sampean, lakek apa binik (tidak ingat sampean, yang beli laki apa perempuan),” tanya Moh Romli yang ternyata si nenek malah terlihat bingung karena lupa.  

Sebelumnya, peristiwa serupa menimpa sejumlah pedagang kecil di Pasar Jaddih, Kecamatan Socah awal Januari 2024 silam. Beberapa pedagang yang menjadi korban mengatakan peredaran uang palsu di pasar polowijo Desa Jaddih itu sekitar satu pekan.  

Hal itu kemudian direspons Iwan Paku Alam dengan menempel beberapa kertas bertuliskan imbauan, ‘Waspada !!! Peredaran Uang Palsu’ di pintu masuk dan sejumlah sudut pasar. Uang palsu yang beredar kala itu mulai dari pecahan Rp 100.000, Rp 50.000 bahkan Rp 10.000.  

Menanggapi kembali beredarnya uang palsu, KBO Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Herly  mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dalam melakukan transaksi sebagai upaya mengantisipasi lebih meluasnya peredaran di tengah masyarakat.

“Kepada masyarakat yang menjadi korban, kami imbau segera melaporkan ke petugas kepolisian terdekat atau ke Polres Bangkalan. Agar petugas bisa melakukan penyelidikan berkaitan hal tersebut, sehingga peredaran uang palsu bisa dicegah dan bisa ditangani dengan baik, “ ujar Herly. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved