Berita Tulungagung

Kejar 100 Persen Indeks Elektronifikasi, Bayar Pajak dan Retribusi di Tulungagung Tidak Lagi Tunai

Bapenda juga secara resmi telah mengirim surat ke pemerintah desa untuk mulai menerapkan pembayaran nontunai.

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/david yohanes
PJ Bupati Tulungagung, Heru Suseno. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Saat ini Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Kabupaten Tulungagung mencapai 98,8 persen. Capaian ini menempati peringkat 5 di seluruh wilayah Jawa Timur. 

Pemkab Tulungagung berupaya mencapai 100 persen IETPD di akhir 2024 ini. Untuk memenuhi target ini, Pemkab Tulungagung menggelar High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Senin (30/9/2024). 

Pertemuan ini melibatkan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kediri, serta semua kepala OPD yang punya kewajiban memungut pajak dan retribusi daerah. “Capaian kita sebenarnya sudah cukup bagus. Semester 2 ini akan ditargetkan bisa mencapai 100 persen,” ujar Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno.

Heru menambahkan, BI akan membantu peningkatan kapasitas TP2DD. Masih ada sejumlah penerapan digitalisasi yang belum maksimal karena belum bisa dilakukan nontunai atau cashless. 

Sejumlah kekurangan itu adalah realisasi Pajak Bumi dan Bangunan P2, pajak penerangan jalan, pajak restoran dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). “Diupayakan 100 persen di akhir Desember 2024. Kalau mencapai 100 persen, itu prestasi IETPD kita,” pungkas Heru.

Kabid Penagihan dan Pembukuan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung, Teguh Dwi Prasetyo mengatakan, pihaknya terus meningkatkan transaksi digital. Jumlah transaksi digital ini akan berpengaruh langsung pada indeks elektronifikasi.

Pada Agustus 2024 lalu Bapenda telah menerapkan cashless untuk pembayaran di kantor Bapenda. “Untuk pembayaran di Kantor Bapenda sudah menggunakan mesin EDC (Electronic Data Capture) atau pakai QRIS,” kata Teguh. 

Bapenda juga melakukan sosialisasi pembayaran PBB secara cashless ke desa-desa. Bapenda juga secara resmi telah mengirim surat ke pemerintah desa untuk mulai menerapkan pembayaran nontunai.

Nantinya wajib pajak bisa langsung membayar pajaknya langsung ke bank, atau kanal pembayaran lain. “Intinya Bapenda tidak lagi menerima pembayaran tunai untuk PBB. Jika masih membayar tunai, kami arahkan ke bank,” tegas Teguh. 

Pembayaran PBB masih bisa dilakukan kolektif oleh Pemerintah Desa seperti yang dilakukan sebelumnya. Namun Pemdes langsung membayarkan ke bank, bukan ke Bapenda. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved