Said Abdullah Ungkap Peran Penting Badan Anggaran DPR, Soroti Peningkatan Kapasitas Anggotanya

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah membeberkan peran penting Banggar DPR RI baik secara konstitusional, politik, dan kepastian hukum.

Tribunnews
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. Said Abdullah Ungkap Peran Penting Badan Anggaran DPR, Soroti Peningkatan Kapasitas Anggotanya. 

"Harapan saya, kedepan masing masing fraksi memperhatikan penguasaan pengetahuan dan kapasitas anggota Banggar tentang hal hal diatas.

Hal ini bertujuan untuk mengimbangi pemerintah, agar bisa menjadi counterpart yang tangguh,dan produktif, dengan demikian proses pembahasan antara Banggar dan pemerintah dalam soal anggaran makin berkualitas, meskipun Banggar DPR juga di back up oleh para tenaga ahli." ujar Said.

Selain itu, Said juga menyoroti kewenangan DPR dalam pengawasan anggara juga terbatas.

"Dari sisi regulasi, kewenangan DPR dalam melakukan pengawasan terkait anggaran juga terbatas. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XI/2013 berhasil membatasi kewenangan DPR dalam membahas R-APBN hanya sampai pada tingkat program.

Maksud MK mungkin saja benar agar tidak mengambil alih aspek aspek teknis yang hal itu memang menjadi domain pemerintah sebagai pelaksana anggaran." ujar Said.

Meski demikian, menurut Said, Banggar DPR juga mencermati alokasi anggaran dan pelaksanaannya.

"Namun Banggar DPR juga mencermati,dalam alokasi anggaran dan pelaksanaannya di level satuan tiga kebawah banyak aspek terjadi “missing link” antara tujuan tujuan strategis, dan rencana besar dengan pelaksanaan anggaran dan program teknisnya. Sehingga sebenarnya setannya ada di detil." ujar Said.

Namun menurut Said, Banggar dalam pengawasan anggaran jangkauannya terbatas paska putusam MK. 

Kedepan perlu diatur sebagai jalan baru, tanpa menabrak Putusan MK, tetapi fungsi pengawasan dan alokasi dalam hal anggaran bisa menjangkau lebih agak detil, dengan tujuan bukan untuk menggantikan fungsi perencanaan yang menjadi wewenang pemerintah, akan tetapi fungsi korektif yang konstruktif.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved