Berita Surabaya

Permintaan Daging RPH Surabaya Tetap Stabil, Meski Sempat Viral Dilanda Isu Tak Baik

Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Surabaya sempat dilanda isu tak baik soal penyembelihan hewan

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Pjs Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani meninjau PD RPH Pegirian Surabaya pada Jumat (27/9/2024) malam. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Permintaan daging di Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surabaya tetap stabil. 

Sekalipun, BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ini sempat dilanda isu tak baik soal penyembelihan hewan yang disebut tidak sesuai syariah.

Hal ini dipastikan Pjs Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani

Tak hanya memastikan pelaksanaan pemotongan hewan di PD RPH Surabaya telah sesuai dengan prosedur dan syariah, pihaknya juga melihat jumlah stok pasca RPH dilanda isu tak sedap.

"Kami bersama pak asisten dan beberapa rekan pemkot memastikan, bahwa pelaksanaan pemotongan hewan di RPH ini sesuai dengan prosedur dan syariah," ujar Restu Novi, Sabtu (28/9/2024).

Sebelumnya, video bernarasi tindakan "menembak kepala sapi" beredar dengan menampakkan seseorang seolah-olah menembak kepala sapi. 

Tak lama, hewan itu roboh yang menciptakan kesan bahwa sapi mati karena ditembak.

Belakangan diketahui bahwa kegiatan tersebut merupakan proses pemingsanan (stunning) sebagai rangkaian penyembelihan hewan. 

Terhadap hal ini, pihak PD RPH Surabaya bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah angkat suara.

Restu Novi juga menegaskan, bahwa metode stunning yang digunakan untuk pemingsanan hewan sebelum disembelih telah sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Proses tersebut, bertujuan untuk mengurangi rasa sakit pada hewan tanpa mematikan hewan sebelum disembelih.

"Alhamdulillah, kami juga sudah mengundang MUI dan Kementerian Agama. Proses stunning ini dibenarkan, karena tidak mematikan hewan, melainkan hanya membuatnya pingsan sehingga mengurangi rasa sakit saat penyembelihan," jelasnya.

Tak hanya itu, Restu Novi memastikan seluruh proses penyembelihan dilakukan juga sesuai syariat.

Misalnya, menghadap kiblat dan menggunakan tenaga profesional yang telah berpengalaman.

"Kami melihat langsung alatnya dan semuanya sudah sesuai dengan fatwa MUI. Video yang beredar kemarin tidak menampilkan keseluruhan proses, dan setelah melihat langsung dari awal hingga akhir, kami yakin bahwa prosedur di RPH ini sudah sesuai ketentuan," tegasnya.

Sekalipun demikian, pihaknya meminta RPH menjadikan kejadian lalu tersebut sebagai bahan evaluasi dan perbaikan. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved