Berita Viral

Rekam Jejak Tia Rahmania yang Batal Jadi Anggota DPR usai Dipecat PDIP karena Kritik Wakil Ketua KPK

Inilah rekam jejak Tia Rahmania, anggota DPR RI terpilih yang kabarnya dipecah oleh PDI-Perjuangan (PDI-P).

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribunnews/ist
Tia Rahmania 

Setelah kejadian tersebut, Tia dipecat dari keanggotaan partainya.

Ia juga batal menjadi anggota DPR periode 2024-2029, karena tak memiliki partai lagi.

“Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai."

Begitu bunyi Surat Keputusan KPU RI Nomor 1368 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin pada 23 September 2024 dan telah dipublikasikan di laman resmi kpu.go.id.

Baca juga: Ingat Joni, Bocah Pemanjat Tiang Bendera? Akhirnya Lolos Tes Bintara TNI AD setelah Sempat Gagal

Kini, posisi Tia Rahmania digantikan oleh Bonnie Triyana, caleg PDI-P Dapil Banten 1, yang memperoleh 36.516 suara, sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

Lantas, seperti apa sosok Tia Rahmania?

Sosok Tia Rahmania

Dilansir dari berbagai sumber, Tia Rahmania merupakan politikus asal Kota Palangka Raya, kelahiran 3 Maret 1979.

Ia adalah anak mantan Bupati Barito Putra, almarhum H. Badaruddin.

Ia juga merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.

Kakak Tia Rahmania merupakan anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Wawan Wiraatmaja.

Sementara, adiknya adalah anggota Komisi Penyiaran Indonesia Provinsi Kalimatnan Tengah, Nisa Rahima.

Tia Rahmania sendiri memiliki latar belakang pendidikan Ilmu Psikologi.

Ia lulus dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) pada 2001.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved