Pilkada Jember 2024

Gus Fawait-Djoko Mangkir di Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Jember 2024, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu Jember turut menanggapi tidak hadirnya pasangan Gus Fawait-Djoko Susanto di deklarasi Kampanye Damai Pilkada Jember 2024.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: irwan sy
SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana. 

SURYA.co.id, JEMBER - Bawaslu Jember turut menanggapi tidak hadirnya pasangan Muhammad Fawait alias Gus Fawait-Djoko Susanto di deklarasi Kampanye Damai Pilkada Jember 2024.

Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana, menilai ketidakhadiran Gus Fawait-Djoko Susanto itu tidak bisa disebut pelanggaran Pilkada Jember 2024, karena hal itu berlangsung sebelum memasukui tahapan massa kampanye.

"Deklarasi damai itu tidak ada di tahapan, yang ada di tahapan hanyalah saat pengundian nomor urut kemarin. Deklarasi itu hanya upaya KPU dan Bawaslu untuk menciptakan tanpa hoax, tanpa isu sara dan tanpa politik uang, agar pesta demokrasi berjalan sesuai undang-undang Pilkada," ujarnya, Kamis (26/9/2024).

Sanda mengaku terus memperhatikan kampanye setiap Paslon, seusia jadwal yang telah dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember di hari pertama.

"Kami juga koordinasi dengan teman-teman Panwascam. Kami akan kirim titik lokasi mana yang digelar untuk kampanye agar mereka turut mengawasi di lokasi," urainya.

Sanda juga meminta setiap Paslon mengirim surat pemberitahuan kepada kepolisian dan Bawaslu Jember, ketika hendak melakukan kegiatan kampanye.

"Agar Bawaslu bisa melakukan pengawasan agar tidak ada pelanggaran saat proses masa kampanye. Di hari pertama hingga 60 hari ke depan," tuturnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved