Berita Viral

Terlanjur Emosi Bu Guru SMP Di Lamongan Tampar Pipi Siswanya, Gara Gara Panggil Tanpa Sapaan Ibu  

Guru E tersulut emosi saat siswa memanggil gurunya tanpa embel-embel bu, langsung nama guru yang bersangkutan, hingga tiga kali.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Wiwit Purwanto
surya/hanif manshuri (hanif manshuri)
Guru E tersulut emosi saat siswa memanggil gurunya tanpa embel-embel bu, langsung nama guru yang bersangkutan, hingga tiga kali. 

SURYA.CO.ID – Seorang ibu guru di Lamongan tiba tiba viral lantaran video menampar siswanya.

Diketahui dari Dinas Pendidikan Lamongan, Jawa Timur  mengonfirmasi seorang guru SMP negeri 1 Kembangbahu menampar seorang siswa. 

Oknum ibu guru itu diketahui berinisial E. Guru menampar murid tersebut terjadi saat si E sedang mengajar, sesi ulangan pelajaran Bahasa Inggris, Selasa (24/9/2024).

Guru E tersulut emosi saat siswa memanggil gurunya tanpa embel-embel bu, langsung nama guru yang bersangkutan, hingga tiga kali.

Saat itulah kemudian si ibu guru menampar korban hingga tiga kali dengan melihatkan muka marah.

Aksi tersebut terekam dan beredar di media sosial. Rekaman video itu juga menyebar di Whatsapp. 

Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif  dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya langsung bertindak untuk mencari informasi.

"Peristiwanya baru tadi," kata Munif melului sambungan ponselnya.

Pihaknya kini telah mendalami kasusnya dengan memintai keterangan oknum guru dan semua pihak yang bisa dimintai keterangan.

Munif memastikan pihaknya akan menjatuhkan sanksi pada oknum guru.

"Untuk sementara, sambil menghimpun keterangan, oknum guru itu kita tarik ke Diknas. Ya mulai besuk," tandasnya.

Apapun juga alasannya, guru tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan terhadap siswa.

Seharusnya, mampu menciptakan sekolah itu sebagai tempat yang nyaman, aman untuk belajar.

"Dan itu seringkali saya sampaikan setiap ada pertemuan," katanya.

Munif berharap insiden ini tidak lagi terulang. Dan peristiwa ini menjadi pembelajaran semua pihak. 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved