Berita Lumajang

Nggak Nyangka Ladang Ganja Tumbuh Subur Di Lereng Semeru, Ada 40.000 Pohon Dari 49 Lokasi Berbeda 

Tanaman bernama latin Cannabis Sativa tersebut ditemukan dengan tinggi bervariatif. Yakni pada kisaran 30 hingga 150 centimeter.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Wiwit Purwanto
surya.co.id/erwin
Polres Lumajang telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan ladang ganja di lereng Gunung Semeru, 

SURYA.CO.ID –Tanaman ganja yang ditanam di wilayah lereng Gunung Semeru, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang tampak tumbuh dengan subur.

Tanaman bernama latin Cannabis Sativa tersebut ditemukan dengan tinggi bervariatif. Yakni pada kisaran 30 hingga 150 centimeter.

"Ketinggian pohon ganja sekitar mencapai 30 centimeter lebih yang kami temukan tadi. Jumlah tanaman ganja yang kami temukan tadi sekitar 10 ribuan," ujar Kabagops Polres Lumajang,  Jauhar Maarif ketika dikonfirmasi.

Selain tinggi menjulang, tanaman ganja yang diamankan polisi tampak berdaun lebat dengan warna hijau segar.

Diketahui lereng pegunungan Semeru merupakan lahan subur yang banyak dimanfaatkan warga untuk menanam sayur-sayuran.

Polres Lumajang telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan ladang ganja di lereng Gunung Semeru, tepatnya di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. 

Keempat tersangka itu adalah Bambang, Ngatoyo, Tomo, dan Toni, yang semuanya merupakan warga setempat. 

Polisi lebih dulu menyergap Bambang dan Ngatoyo, mereka diamankan oleh pihak kepolisian. 

Penangkapan ini sebagai kelanjutan pengungkapan puluhan ladang ganja dengan total tanaman mencapai lebih dari 40.000 pohon. 

Kemudian, Tomo dan Toni ditangkap pada Sabtu (21/9/2024). Ditnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa menyatakan bahwa keempat tersangka kini telah ditahan di Mapolres Lumajang dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka ada empat yang sudah kita amankan, mereka berperan sebagai penanam ganja," ungkap Robert di lokasi kejadian pada Senin (23/9/2024).

Mengenai penyedia bibit dan pengepul hasil panen tanaman ganja, polisi masih melanjutkan pengejaran terhadap terduga pelaku. 

Sebelumnya, Bambang, salah satu tersangka, menyebut nama Edi sebagai pihak yang memberikan bibit dan membeli hasil panen tanaman ganja. 

"Untuk pengepul dan penyedia bibit masih kita dalami dan akan kita lakukan pengejaran terhadap terduga pelaku," tambahnya. 

Sebagai informasi tambahan, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan 40.000 tanaman ganja dari 49 lokasi berbeda di lereng Gunung Semeru.

 


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved