Berita Blitar

Manfaatkan DBHCHT 2024, Disnaker Kabupaten Blitar Gelar Program Pelatihan Barista

Disnaker Kabupaten Blitar menggelar program pelatihan barista dengan target 100 peserta.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: irwan sy
IST
Disnaker Kabupaten Blitar menggelar program pelatihan barista menggunakan DBHCHT pada 2024 ini. 

SURYA.co.id | BLITAR - Disnaker Kabupaten Blitar menggelar program pelatihan barista dengan target 100 peserta.

Program pelatihan barista yang dilaksanakan dengan lima paket pelatihan dalam setahun ini memanfaatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024.

Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Tavip Wiyono, mengatakan para peserta akan mendapatkan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) setelah menyelesaikan program pelatihan.

"Pelatihan barista ini dibiayai menggunakan DBHCHT. Tujuan pelatihan untuk menciptakan tenaga kerja profesional di bidang penyajian kopi. Harapannya, peserta bisa siap bekerja di kafe atau bahkan membuka usaha kopi sendiri," kata Tavip, Selasa (24/9/2024).

Dikatakannya, program pelatihan barista meliputi keterampilan dasar hingga teknik menyeduh dan menyajikan kopi.

Program pelatihan ini diharapkan dapat memenuhi permintaan kebutuhan barista sekaligus meningkatkan kualitas kopi yang disajikan di kafe.

"Saat ini, tren minum kopi di kalangan masyarakat meningkat, kebutuhan tenaga barista yang berkualitas juga ikut meningkat," ujarnya.

Kabid Pelatihan Kerja Produktivitas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker Kabupaten Blitar, Latip Usman menambahkan beberapa peserta pelatihan barista berasal dari keluarga petani tembakau.

"Ini bentuk apresiasi kepada para petani tembakau, mengingat dana yang digunakan untuk pelatihan juga berasal dari DBHCHT," katanya.

Menurutnya, pada 2024 ini, Disnaker Kabupaten Blitar mendapatkan alokasi DBHCHT sebesar Rp 1,5 miliar.

Selain digunakan pelatihan barista, alokasi DBHCHT juga dimanfaatkan untuk program Aji Tani atau Asuransi Jiwa Sedulur Tani.

Lewat program Aji Tani, Pemkab Blitar memberikan bantuan iuran kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para petani tembakau, buruh tani tembakau dan petani.

Pada 2024 ini, ada sebanyak 5.387 petani yang menerima bantuan iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari Pemkab Blitar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved