Pilkada Gresik 2024
Deklarasi Memenangkan Bumbung Kosong Muncul Lagi, Perlawanan Atas Paslon Tunggal di Pilkada Gresik
Ali Candi mengatakan, gerakan memenangkan bumbung kosong ini bentuk kekecewaan terhadap sistem demokrasi di Gresik.
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK - Gerakan bumbung kosong atau kotak kosong untuk menolak golput atas terkonsentrasinya pilihan pada satu pasangan calon (paslon), juga muncul di Gresik. Minggu (22/9/2024), kelompok Koalisi Bumbung Kosong (KBK) melakukan deklarasi di Bukit Kapur Suci (BKS) Desa Suci, Kecamatan Manyar.
KBK ini dipelopori Genpabumi (Gerakan Persatuan Pribumi) bersama perwakilan beberapa Kecamatan. Hal tersebut sebagai pendidikan politik kepada masyarakat terhadap paslon tunggal dalam Pilkada Gresik 2024.
Salah satu penggagas KBK, M Jauhan Farhat (Gus Farhat) mengatakan, gerakan bumbung kosong dilindungi secara konstitusi, sebab merupakan hak masyarakat dalam pesta demokrasi.
"Gerakan ini bagian dari respons teman-teman yang berpihak pada suara bumbung kosong, agar memiliki wadah tersendiri dalam Pilkada agar tidak golput. Ini adalah wadah aspirasi yang dilindungi Undang-undang," kata Gus Farhat, Senin (23/9/2024).
Gus Farhat menambahkan, deklarasi di Desa Suci merupakan yang kedua di Kecamatan Manyar, sekaligus sebagai posko kemenangan bumbung kosong di BKS. Nantinya, gerakan semacam ini akan dilaksanakan ke sejumlah kecamatan se-Kabupaten Gresik.
"Gerakan ini akan dilakukan setiap pekan dua kali di beberapa kecamatan. Termasuk mendirikan posko di Markas Genpabumi di Bukit Suci Manyar," imbuhnya.
Dijelaskan Gus Farhat, dari gerakan KBK akan muncul relawan dari seluruh kecamatan sampai desa-desa. Sehingga, bisa ikut mengawal pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024.
"Kita harus sistematis untuk menyampaikan hak masyarakat dalam berdemokrasi. Makanya, dengan deklarasi di beberapa kecamatan akan terlahir relawan yang mengawasi bumbung kosong di TPS," katanya.
Sedangkan Ketua Genpabumi, Ali Candi mengatakan, gerakan memenangkan bumbung kosong ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap sistem demokrasi di Gresik. Sebab paslon tunggal tidak sepenuhnya mewakili suara rakyat.
"Bumbung kosong ini legalitasnya jelas, dilindungi Undang-undang. Kalau semua partai mendukung satu paslon, lalu siapa yang mengontrol dan mengawasi pemerintahan? Tidak ada. Ini jelas, sistem demokrasi yang rusak, karena mereka semua haus kekuasaan," kritik Ali.
Terpisah, Calon Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) mengatakan, bumbung kosong merupakan hak dalam berdemokrasi. Namun masyarakat Gresik sudah cerdas. Sebab sudah bisa mengetahui visi-misi dalam membangun Gresik lebih baik dan lebih maju.
"Tidak berpengaruh pada bumbung kosong, sebab masyarakat Gresik sudah cerdas dan masyarakat bisa membaca visi misi kita. Kemudian program yang kita susun yaitu kesehatan, infrastruktur pendidikan dan UMKM akan kita jelaskan di masa kampanye ke depan. Sehingga bisa membawa Gresik lebih maju dan lebih baik," kata Gus Yani.
Calon Wakil Bupati Gresik, Aslucul Alif (Alif) mengatakan, masyarakat mempunyai hak dalam berdemokrasi yaitu tidak memilih calon.
"Masyarakat yang ngomong bumbung kosong itu hak demokrasi mereka. Tetapi intinya, bahwa 27 November 2024 nanti, ada Pilkada dan yang tampil adalah Gus Yani - dr Alif," kata dr Alif, usai mengikuti Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gresik. ****
Pilkada Gresik 2024
Gus Yani-Alif calon tunggal di Gresik
bumbung kosong
bumbung kosong vs paslon tunggal
Genpabumi
menangkan bumbung kosong
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani)
Profil Fandi Akhmad Yani yang Menang di Pilkada Gresik 2024, Bakal Jadi Bupati Gresik Terpilih |
![]() |
---|
Rekapitulasi Suara Pilkada Gresik 2024 Tuntas, Yani-Alif Menang Raih 366.944 Suara |
![]() |
---|
Polres Gresik Periksa Kesehatan Petugas Pengamanan di Kantor KPU dan Bawaslu |
![]() |
---|
Hasil Real Count Internal, Yani-Alif menang 60 Persen di Pilkada Gresik 2024 |
![]() |
---|
Yani-Alif Unggul Telak di Hitung Cepat Pilkada Gresik 2024, Begini Respons Gus Yani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.