Pilkada Gresik 2024

Rekapitulasi Suara Pilkada Gresik 2024 Tuntas, Yani-Alif Menang Raih 366.944 Suara

Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dan dr Asluchul Alif resmi menjadi pemenang di Pilkada Gresik 2024. 

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Willy Abraham
Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dan dr Asluchul Alif menjadi pemenang di Pilkada Gresik 2024. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dan dr Asluchul Alif resmi menjadi pemenang di Pilkada Gresik 2024

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024 di Tingkat Kabupaten Gresik, pasangan Yani-Alif meraih 366.944 suara.

Sedangkan pemilih kotak kosong mencapai 247.479 suara, dan 35.749 suara tidak sah. 

Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada 2024 tingkat Kabupaten Gresik telah selesai. 

Hal tersebut ditandai dengan digelarnya rapat pleno oleh KPU Gresik, yang berakhir sekitar pukul 2.00 WIB pada Rabu (4/12/2024).

Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim Miftahur Rozaq membuka secara resmi proses rekapitulasi. 

Pihaknya menjelaskan, bahwa tahapan tersebut sangat penting untuk memastikan proses demokrasi di Gresik sesuai dengan aturan. 

Meskipun dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 971.740 orang, jumlah partisipasi hanya sebesar 650.172 pemilih.

"Total suara dalam Pilkada Gresik mencapai 605.172. Dari jumlah itu, suara sah mencapai 614.423, suara tidak sah mencapai 35.749," ujar Ketua KPU Gresik, Akhmad Taufik, Kamis (5/12/2024).

Pasangan Yani-Alif unggul di 12 kecamatan, dari 18 kecamatan se-Kabupaten Gresik

Yaitu, Kecamatan Driyorejo, Wringinanom, Menganti, Kedamean, Balongpanggang, Cerme, Duduksampeyan, Tambak, Sangkapura, Dukun, Panceng dan Benjeng.

Sedangka kotak kosong unggul di Kecamatan Manyar, Gresik, Kebomas, Sidayu, Bungah dan Ujungpangkah. 

Meski telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi, pihak KPU baru akan menetapkan nama Bupati dan Wakil Bupati Gresik terpilih pada 8 Desember mendatang. 

Sebab, selama 3x24 jam, pihaknya membuka kesempatan bagi pihak saksi maupun pemantau Pemilu untuk mengajukan sengketa Pilkada. 

"Jika hingga batas waktu tersebut tidak ada yang menggugat hasil rekapitulasi kami, maka pasangan calon Yani-Alif resmi ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati terpilih," tutup Akhmad Taufik. 

Pilkada Gresik 2024:

  1. Yani-Alif 1: 366.944
  2. Kotak Kosong : 247.479
  3. Suara sah : 614.423
  4. Suara tidak sah : 35.749
  5. Hadir : 650.172

Pilgub Jatim 2024:

  1. Luluk - Lukman : 47.259
  2. Khoifah - Emil : 301.722
  3. Risma - Gus Hans : 261.319
  4. Suara sah : 610.300
  5. Suara tidak sah : 40.322
  6. Hadir : 650.622.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved