Pilwali Kota Pasuruan 2024
Bawaslu Didesak Bertindak, Bacawali Kota Pasuruan Dicurigai Galang Dukungan Sebelum Penetapan
Acara yang digelar untuk mempererat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat itu belakangan memicu polemik
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA PASURUAN - Adi Wibowo atau Mas Adi seharusnya sudah sedikit nyaman karena tidak mendapat lawan dalam kontestasi Pilkada Kota Pasuruan 2024. Bersama Mokhamad Nawawi, bakal calon wali kota (Bacawali) Kota Pasuruan itu menjadi pasangan calon (paslon) tunggal di Pilwali Kota Pasuruan.
Tetapi kegiatan Mas Adi yang juga menjadi Plt Wali Kota Pasuruan, Sabtu (21/9/2024), mendapat kritik. Saat itu Mas Adi menggelar silaturahim bersama Tokoh Agama (toga), Tokoh Masyarakat (tomas), dan Organisasi Kemasyarakatan (ormas) di Ruang Untung Suropati Pemkot Pasuruan.
Acara yang digelar untuk mempererat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat itu belakangan memicu komentar nyinyir. Karena diduga disalahgunakan untuk mengerahkan dukungan sebelum penetapan calon, Minggu (22/9/2024).
Informasi yang diterima, dalam acara ini Mas Adi menekankan pentingnya peran toga, tomas, dan ormas dalam menjaga ketertiban sosial dan mendukung berbagai program pembangunan di Kota Pasuruan.
“Tanpa kolaborasi dengan berbagai pihak, Pemkot tidak akan menjadi apa-apa. Kami berharap seluruh elemen masyarakat terus berperan aktif mendukung program pemerintah untuk kemajuan bersama,” kata Mas Adi.
Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUSAKA), Lujeng Sudarto menilai, apapun bahasa dan kemasannya, pertemuan antara peserta Pemilu dengan para tokoh ini tidak pantas dan tidak elok.
Apalagi pertemuan digelar satu hari menjelang penetapan peserta Pilkada oleh KPU. Sekalipun silaturahim, kata Lujeng, bisa jadi acara itu disalahgunakan.
“Adanya dugaan ketidaknetralan ASN dalam acara yang diselenggarakan Bakesbangpol Kota Pasuruan, saya mendorong Bawaslu Kota Pasuruan segera memeriksa pihak-pihak terkait,” paparnya.
Disampaikan Lujeng, pemeriksaan itu perlu dilakukan untuk memastikan apakah kegiatan tersebut memang didesain untuk konsolidasi atau tidak. Sehingga perlu ada klarifikasi pihak terkait.
“Jangan sampai konsolidasi dukungan yang terselubung ini menunggangi kegiatan Bajesbangpol. Jika terbukti, maka Bawaslu harus menindaklanjuti untuk segera direkomendasikan sanksinya,” lanjutnya.
Lujeng menyebut, sanksi itu sudah tertuang lengkap dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada dan UU Nomor 29 Tahun 2023 Tentang ASN. Ia meminta Bawaslu tidak ragu jika memang ada temuan pelanggaran.
“Sekalipun Pilkada Kota Pasuruan hanya diikuti calon tunggal dan melawan kotak kosong, netralitas ASN harus tetap terjaga, tidak boleh ‘nyambi’ jadi tim sukses untuk membantu calon tunggal,” tegasnya.
PUSAKA akan melakukan monitoring dan bersinergi dengan Bawaslu Kota Pasuruan dalam mengawasi jalannya Pilkada agar tetap fair dan demokratis, tidak ada kecurangan yang dilakukan terstruktur.
“Ingat, kami bersama kawan-kawan akan mengawasi upaya-upaya konsolidasi dan mobilisasi ASN untuk kepentingan elektoral yang instan dan mencederai proses demokrasi di Kota Pasuruan,” tutupnya. *****
Pilwali Kota Pasuruan 2024
Mas Adi-Nawawi
Bawaslu Kota Pasuruan
Pelanggaran Netralitas ASN
Kota Pasuruan
pusaka
penetapan calon
Adi Widodo (Mas Adi)
Unggul Tanpa Lawan Tanding, Adi-Nawawi Tetap Sebut Kemenangan Demokrasi di Kota Pasuruan |
![]() |
---|
Kotak Kosong Jadi Lawan Paslon Tunggal di Kota Pasuruan, FPD Bertekad Jadikan Simbol Perlawanan |
![]() |
---|
Pilwali Kota Pasuruan Tanpa Adu Gagasan Akibat Paslon Tunggal, Muncul Gerakan Pilih Kotak Kosong |
![]() |
---|
Golkar dan PKB Sepakat Tugasi Mas Adi-Nawawi, Momen Bersatunya P2 artai Besar di Kota Pasuruan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.