Kasus CSR Beras Berkutu di Gresik

UPDATE Kasus CSR Beras Berkutu di Gresik, Sekretaris Desa Roomo Mangkir Panggilan Kejari

Kepala Desa dan Bendahara Desa Roomo diperiksa karena beras CSR PT Smelting yang diterima warga, tidak layak konsumsi.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/willy abraham
Kepala Desa Roomo memegang mic menemui warga yang demo di depan balai desa Roomo. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Kasus pengadaan beras CSR PT Smelting yang ternyata tak layak konsumsi karena bau dan berkutu terus bergulir.

Giliran Kepala Desa Roomo Taqwa Zainudin diperiksa Kejaksaan Negeri Gresik.

Selain kepala desa, bendahara Desa Roomo turut diperiksa dalam kasus ini.

Kepala Desa dan Bendahara Desa Roomo ini menambah panjang sejumlah orang diperiksa karena beras CSR PT Smelting yang diterima warga, tidak layak konsumsi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kejari Gresik melalui bidang Pidana Khusus memanggil tiga orang dari Desa Roomo.

Di antaranya Kades Roomo TZ, Sekdes RH dan Bendahara Desa NK pada Kamis (19/9/2024) kemarin.

Lebih lanjut, Kades Roomo TZ bersama Bendahara Desa datang ke Kantor Kejari Gresik sekitar pukul 01.00 WIB dan langsung menuju ruang penyidik Pidsus. 

Keduanya diperiksa selama 4 jam di ruang  terkait penggunaan anggaran CSR PT  Smelting untuk membeli beras, yang ternyata kualitasnya jelek dan di bawah standar harga yang ditentukan.

Dalam pemeriksaan tersebut, Sekdes Roomo RH tidak datang memenuhi panggilan tanpa alasan. RH dianggap mangkir dari panggilan Jaksa.

Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda menegaskan, pihaknya mendindaklanjuti  dugaaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan dana CSR PT Smelting.

"Kades dan Bendahara datang memenuhi panggilan untuk dilalukan pemeriksaan," ucapnya.

Diketahui Kejaksaan Negeri Gresik langsung mengambil langkah cepat. Pada hari Rabu, kejaksaan telah memanggil 8 orang untuk diperiksa.

Selanjutnya, pada hari Kamis (20/9/2024) telah memeriksa Kades Roomo dan Bendahara. Sekdes tidak datang.

"Sekdes tidak datang tanpa alasan dan kami anggap mangkir," tutupnya.

Alifin sapaan akrabnya, pada hari ini bidang Pidsus telah memanggil dua orang untuk dimintai keterangan.

Akan tetapi, Alifin masih belum bisa menjelaskan secara gamblang, siapa dua orang yang diperiksa pada hari ini, dengan alasan masih pulbaket.

Informasi yang dihimpun, dua orang yang diperiksa adalah karyawan dari PT. Smelting yang bertanggung jawab atas pemberian dana CSR ke Pemdes Roomo. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved