Kasus CSR Beras Berkutu di Gresik
BREAKING NEWS Kasus CSR Beras Berkutu di Desa Roomo Gresik, Delapan Orang Diperiksa Kejari
Dugaan mark up atau penyelewengan pembelian beras dari dana CSR PT Smelting oleh pemerintah Desa Roomo, Kecamatan Manyar.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, GRESIK - Kejaksaan Negeri Gresik memeriksa delapan orang dalam kasus beras berkutu dan tidak layak konsumsi CSR PT Smelting yang dikelola Pemdes Roomo.
Diketahui ada dugaan oknum yang melakukan Mark Up dalam pengadaan beras CSR yang diberikan kepada masyarakat tersebut.
Temuan di lapangan, beras yang seharusnya kualitas Rp 14 ribu/kilogram, yang diterima warga kulitasnya malah di bawah harga Rp 10 ribu/kilogram.
Kemudian beras ukuran 10 kg yang diterima warga, ternyata ada yang dibawah itu. Seperti 8 kg atau 9 kg.
Paling parah lagi, beras berkutu, bau, dan tidak layak konsumsi.
Baca juga: Balai Desa Roomo Digeruduk Terkait Beras PT Smelting Berbau, Inspektorat Gresik Lakukan Penyelidikan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menerbitkan Surat Perintah Tugas (Sprintug) kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidus).
Surat itu untuk menindaklanjuti atas dugaan mark up atau penyelewengan pembelian beras dari dana CSR PT Smelting oleh pemerintah Desa Roomo, Kecamatan Manyar.
"Surat perintah tugas sudah kami terima kemarin sore tanggal 17 September 2024. Dan kita langsung melakukan pemanggilan pada pihak-pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin N Wanda, Rabu (18/9/2024).
Lebih lanjut, Alifin sapaan akrabnya, telah memanggil sebanyak delapan orang untuk dilakukan pemeriksaan.
Pemanggilan ini bagian dari respon Kejaksaan Negeri Gresik atas isu yang beredar di masyarakat.
"Terkait nama, identitas dan siapa saja delapan orang yang dipanggil untuk pemeriksaan, saat ini masih kami rahasiakan. Pasalnya, persoalan masih didalami dan akan terus dikembangkan dengan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan," bebernya.
Tim Pidsus sudah mendapatkan data awal atas permasalahan ini. Sehingga waktu ada informasi ratusan warga yang demo, Kejaksaan Negeri Gresik telah mengirimkan petugas untuk memantau demo tersebut.
Hal yang sama diungkapkan Ketua sementara DPRD Gresik, Abdullah Hamdi meminta kasus ini harus diusut tuntas.
"Apa yang terjadi kemarin bantuan CSR tidak baik, mutu kualitas beras terindikasi kurangnya timbangan beras tersebut. Maka harus diusut tuntas kejadian ini baik siapa yang melakukan pengadaan," ujar Hamdi, sapaan akrabnya.
Menurutnya, CSR yang diberikan kepada masyarakat harus mendapat perhatian serius.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.