Pilwali Surabaya 2024

KPU Surabaya Tetapkan DPT Pilkada 2024 Capai 2,229 Juta, Naik 10 Ribu Pemilih dari Pilpres dan Pileg

Untuk Pilwali Surabaya 2024 dan Pilgub Jatim 2024, jumlah DPT di Surabaya mencapai 2.229.244 pemilih.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
KPU Surabaya menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024 pada Jumat (20/9/2024). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menggelar rapat pleno terbuka pada Jumat (20/9/2024), Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilwali Surabaya 2024

Untuk Pilwali Surabaya 2024 dan Pilgub Jatim 2024, jumlah DPT di Surabaya mencapai 2.229.244 pemilih.

Penetapan tersebut, dilakukan setelah sebelumnya KPU melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih (22 Juni-24 Juli), Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) (25 Juli - 8 Agustus), hingga rekapitulasi dan penetapan DPT.

"Ini (DPT) adalah akhir atau produk akhir untuk tingkat Kota Surabaya. Ketika bicara kualitas Pemilu, embrio awalnya adalah data pemilih," kata Ketua KPU Surabaya Soeprayitno dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (21/9/2024).

Seluruh proses ini, mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Tak hanya itu, KPU Surabaya juga menjalankan surat Keputusan KPU Nomor 799 tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih pada Pilkada Serentak 2024.

Pihaknya, lanjut Soeprayitno, optimis Pilwali Surabaya maupun Pilgub Jawa Timur dapat berlangsung dengan berkualitas. 

Satu di antara indikatornya, penyelenggara Pemilu dapat memfasilitasi seluruh pemilih untuk mendapatkan haknya dalam memilih calon yang berkualitas.

Pasca proses rekapitulasi, selanjutnya KPU Surabaya akan mengumumkan jumlah DPT pada Minggu (22/9/2024). 

"Ketika data pemilih berkualitas, maka insya Allah pemilih ataupun pemilihan itu pun juga berkualitas," tandasnya.

Berdasarkan rekapitulasi tersebut, sebanyak 1.081.042 pemilih merupakan laki-laki, sedangkan 1.148.202 pemilih adalah perempuan. 

Mereka akan memilih di 3.964 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Surabaya.

Selama proses penyusunan DPT, KPU mencoret 9.360 pemilih karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

Dari jumlah pemilih yang dicoret tersebut, sebanyak 4.947 pemilih adalah laki-laki, serta 4.423 pemilih adalah perempuan.

Tak hanya itu, terdapat pemilih baru dengan total 1.152 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki 558 pemilih, dan perempuan sebanyak 594 pemilih.

Apabila dibandingkan dengan jumlah DPT pada Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif tahun 2024, ada kenaikan jumlah pemilih. 

Sebelumnya, KPU menetapkan DPT untuk pemilu 2024 sebesar 2.218.586 pemilih (selisih 10.658 pemilih). 

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved