Pilwali Surabaya 2024

Profil Eri Cahyadi yang Unggul di Pilwali Surabaya 2024, Bakal Mulus Jadi Wali Kota Terpilih

Inilah profil Eri Cahyadi yang unggul dalam Pilwali Surabaya 2024 dengan meraih  81,4 Persen Suara. Bakal jadi Wali Kota Surabaya terpilih.

kolase SURYA.co.id
Kolase foto Eri Cahyadi yang Unggul di Pilwali Surabaya 2024. Bakal Mulus Jadi Wali Kota Surabaya Terpilih. Simak profilnya. 

SURYA.co.id - Inilah profil Eri Cahyadi yang unggul dalam Pilwali Surabaya 2024 dengan meraih  81,4 Persen Suara.

Dengan demikian, Eri bakal mulus jadi Wali Kota Surabaya terpilih periode 2024-2029.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menuntaskan rekapitulasi suara untuk Pilwali Surabaya 2024.

Hasilnya, pasangan calon (Paslon) tunggal calon Wali Kota-Wakil Wali Kota, Eri Cahyadi-Armuji unggul dengan perolehan 81,4 persen.

Pada proses perhitungan yang berlangsung di Harris Hotel Gubeng, Eri Cahyadi-Armuji mendapatkan akumulasi suara sebanyak 980.380 suara atau 81,3 persen dari total suara sah, sedangkan 224.340 suara atau sekitar 18,6 persen suara sah memilih kotak kosong.

Baca juga: Rekapitulasi Suara Pilwali Surabaya 2024 Selesai, KPU: Eri Cahyadi-Armuji Raih 81,4 Persen Suara

"Berdasarkan hasil rekapitulasi suara di tingkat kota, pasangan Eri-Armuji dinyatakan unggul," kata Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Bakron Hadi dikonfirmasi di sela acara rekapitulasi tersebut.

Sementara itu, dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Surabaya yang mencapai 2.229.244 calon pemilih, sebanyak 1.252.973 orang di antaranya memberikan suara (56,2 persen).

Dari total pemilih yang memberikan suara, sebanyak 48.253 suara dinyatakan tidak sah.

Dengan persentase tersebut, terlihat partisipasi masyarakat Surabaya pada Pilkada tahun ini meningkat dibanding pada 2020 lalu yang baru 52,4 persen.

"Dari sisi partisipasi, memang ada peningkatan antusias pemilih," kata Bakron.

Pasca proses rekapitulasi selesai, maka selanjutnya adalah proses pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan yang merasa dirugikan.

Baca juga: Hasil Pilkada Surabaya dan Sidoarjo 2024, Eri-Armuji Raih 81,4 Persen, Subandi-Mimik Menang Telak

Namun karena Surabaya hanya ada satu pasangan calon, maka proses pengajuan gugatan bisa diajukan pemantau pemilu.

Namun apabila MK memastikan tidak ada gugatan yang diajukan atau proses penyelesaian sengketa selesai, maka KPU dapat menetapkan pasangan calon terpilih.

Penetapan ini dilakukan paling lambat tiga hari setelah pemberitahuan resmi diterima.

Tahap ini menjadi landasan bagi pengesahan administrasi calon terpilih sebagai kepala daerah yang baru.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved