Pembunuhan Vina Cirebon

Nasib Reynaldi Ngaku Tetap Disiksa Meski Tak Terlibat Kasus Vina Cirebon, Cuma Sehari Ditahan

Nasib Reynaldi, salah satu saksi yang didatangkan di sidang PK terpidana Kasus Vina Cirebon, Rabu (18/9/2024) benar-benar miris.

Tribun Cirebon
Reynaldi saat bersaksi di sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon. 

SURYA.co.id - Nasib Reynaldi, salah satu saksi yang didatangkan di sidang PK terpidana Kasus Vina Cirebon, Rabu (18/9/2024) benar-benar miris.

Ia mengaku disiksa saat ditangkap Polres Cirebon. Meski pada akhirnya ia bebas dan cuma sehari ditahan.

Namun, selama sehari ia ditahan, Reynaldi tetap mendapat penyiksaan.

Dalam keterangannya, Reynaldi, yang ikut ditangkap bersama delapan terpidana lainnya di depan SMPN 11 Cirebon pada 31 Agustus 2016, mengungkapkan bahwa ia dilepas sehari setelah penangkapan.

Reynaldi dibebaskan setelah salah satu terpidana, Sudirman, menyatakan kepada petugas bahwa ia tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga: Jaksa Jati Pahlevi Hebohkan Lagi Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Debat Sengit, Hakim Ancam Diskors

Namun, selama sehari di dalam tahanan, Reynaldi mengaku mendapat penyiksaan berupa pemukulan dan perlakuan tidak manusiawi.

"Saya ditangkap dan disiksa."

"Saya dipukul, diberi makan seperti binatang," ujar Reynaldi sambil terisak saat memberikan kesaksian, Rabu (18/9/2024), melansir dari Tribun Jabar.

Ruang sidang mendadak hening, hanya terdengar suara isak tangis Reynaldi yang berusaha menahan emosi.

Anggota tim kuasa hukum terpidana, Jan S Hutabarat menegaskan, bahwa Reynaldi tidak terlibat dalam kasus tersebut, berdasarkan pernyataan Sudirman.

"Ada saksi Reynaldi, adik dari Eka Sandi, yang kembali mengungkapkan bagaimana proses penangkapan dan apa yang dia alami di Polres Cirebon Kota sampai dengan dia dikeluarkan sehari setelahnya."

Baca juga: Foto-foto Kecelakaan Kasus Vina di HP Nazrudin Jadi Harapan, Ini Kata Roy Suryo Soal Ekstraksi Hp

"Memang, terkonfirmasi bahwa Reynaldi tidak terlibat dalam perkara ini dan itu didapat dari Sudirman, terpidana."

"Penyidik memegang keterangan dari Sudirman. Yang ditanyakan terakhir itu Sudirman, apakah Reynaldi terlibat atau tidak," ucap Jan.

Sidang PK enam terpidana ini masih berlangsung dengan agenda menghadirkan tujuh saksi dan dua saksi ahli.

Salah satu saksi ahli, mantan komisioner LPSK, Edwin Pasaribu, memberikan keterangan terkait dugaan tindakan asusila dalam kasus tersebut.

Sidang sempat berlangsung tertutup selama Edwin memberikan kesaksiannya.

Sebelumnya, ada juga Hadi Saputra, terpidana kasus Vina Cirebon yang mengungkap kekejaman Iptu Rudiana dan anak buahnya saat sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (11/9/2024).

Sambil menangis Hadi menceritakan detik-detik penangkapan hingga penganiayaan yang diterimanya dari anak buah Iptu Rudiana. 

Kondisi Hadi yang berurai air mata dan terisak membuat ketua majelis hakim Arie Ferdian sampai harus menghentikan sidang. 

Hadi yang menjadi saksi mahkota untuk 5 terpidana lain mengungkap, saat tewasnya Vina dan Eky pada 27 Agsutus 2016, dia tidur di rumah kontrakan milik Kahfi (RT Pasren) bersama sembilan temannya. 

Baca juga: Rekam Jejak Susno Duadji, Eks Kabareskrim yang Jadi Saksi Ahli di Sidang PK Terpidana Kasus Vina

Hadi dan 9 temannya itu baru bangun esok harinya, tanggal 28 Agustus 2016 setelah dibangunkan RT Pasren.

Hadi bahkan baru mengetahui tewasnya Eky dan Vina di fly over Talun setelah dua hari kejadian. 

Karena tak tahu menahu, Hadi pun melakukan aktivitas seperti biasa. 

Baru, pada tanggal 31 Agustus 2016 saat tengah berkumpul dengan teman-temannya dia ditangkapi polisi dari unit Narkoba Polres Cirebon Kota. 

Saat itu lah penderitaan Hadi dan teman-temannya dimulai. 

Saat ditangkap dia sudah ditempeleng oleh polisi hingga disuruh jalan jongkok menuju kantor Unit Narkoba Polres Cirebon Kota. 

Setelah itu dimulailah pemeriksaan. 

Saat itu yang diperiksa pertama adalah Sudirman dan Jaya ditempat terpisah dengan Hadi dan yang lainnya. 

"Waktu itu saya mendengar anggota bilang, udah catutin saja nama teman-teman kalian," ungkap Hadi. 

Saat itu, Hadi mendengar Jaya mengatakan kalau Eko yang nguber korban dan dia yang memukul. 

Jaya mengatakan itu seperti orang ketakutan. 

Gak lama setelah itu polisi masuk ke ruangannya. 

"Kita semua langsung dipukul diinjek-injek. Banyak polisi. 

Pakai tangan, pakai kaki. Apa aja yang disitu. 

Saya cuma mikir, ini ada apa kok begini," ungkap Hadi dengan terbata-bata menahan tangis. 

Mendapat penganiayaan itu Hadi langsung memikirkan rencana pernikahannya yang hanya tinggal 2 minggu ke depan.

"Saya mikir, saya ini gimana pernikahan saya. 2 mingguan lagi. Saya habis dipukulin," ungkapnya sambil menangis.  

Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Cirebon. Penderitaannya terkuak.
Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Cirebon. Penderitaannya terkuak. (kolase Kompas TV dan Tribunnews)

Di sela penganiayaan itu, datang seorang polisi yang mengatakan bahwa salah satu orang yang ada di sana adalah ayah dari korban.

"Datang lagi, saya mendengar seorang polisi mengatakan: 'Kalian tahu gal, siapa yang kalian bunuh'. 

Siapa pak, tahu juga enggak kejadian. 'Ini bapaknya," katanya. 

Saat itu Hadi tidak sempat melihat sosok polisi yang dimaksud, namun seiring berjalannya waktu , polisi itu adalah Iptu Rudiana, Kanit Narkoba Polres Cirebon Kota saat itu.

Setelah itu, mereka dipukuli terus hingga akhirnya Hadi dipanggil untuk diperiksa di ruangan terpisah. 

Di ruangan itu, Hadi disuruh jongkok hingga dipukul sampai muntah darah dari mulut dan hidungnya. Setelah itu dia ditinggal sendirian.

Sesudah itu, hampir maghrib mereka dibawa ke ruang tahanan, tapi tidak masuk ke sel. 

"Kami disuruh jongkok. Disitu tangan saya dipukuli pakai penggaris besi. Agak lama itu, di situ saya paling ingat, anggota bernama pak Anwar. Dia ambil gembok pukul-pukul kepala saya," katanya masih dengan suara terbata-bata menahan tangis. 

Hadi menceritaka saat itu gembok itu sampai nancap di kepala hingga darah segar keluar seperti air mancur. 

"Luka buktinya masih ada apa," katanya. 

Saat itu, luka itu tidak diobati, hanya ditempeli bubuk kopi.

Setelah itu, seorang temannya mengaku haus dan meminta minum. 

"Gak tahunya dikasihnya air kencing," ungkap Hadi dengan tangisan yang lebih keras. 

Melihat hal itu, ketua majelis hakim langsung menskors sidang, memberi waktu Hadi untuk bisa menenangkan diri. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved